Selasa, 17 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian
menerapkan sistem kerja dari rumah kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN)
untuk meminimalkan penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19 di lingkungan
setempat.
“Kebijakan ini sesuai arahan Presiden terkait penanganan COVID-19,”
kata Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono, Senin (16/3).
Dia menjelaskan secara teknis kebijakan kerja dari rumah itu tertuang dalam
Surat Edaran Menpan-RB No 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN
dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan instansi pemerintah.
Susiwijono juga membuat pedoman bagi pegawai di lingkungan Kemenko Perekonomian
dalam pelaksanaan tugas kedinasan, termasuk sistem kerja dari rumah atau Work
From Home (WFH).
Tidak hanya melalui sistem kerja, Kantor Kemenko Perekonomian juga turut
mengupayakan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan melakukan pembersihan dan
penyemprotan disinfektan.
“Kami juga akan lakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan sebagai
upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di kantor kami, mulai
malam ini (16/3) di seluruh area kerja dan lingkungan Kantor Kemenko
Perekonomian,” ujar Susiwijono.
Ia memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing personel Kemenko
Perekonomian tetap dapat berjalan efektif untuk mencapai kinerja masing-masing
unit organisasinya.
“Kami buat ini untuk memastikan pelaksanaan pelayanan publik dan
koordinasi kebijakan dapat tetap berjalan efektif, dengan memastikan pelayanan
kepada para pemangku kepentingan terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, kegiatan rapat koordinasi terkait pangan dengan Presiden Joko
Widodo dilakukan tanpa tatap muka langsung melainkan menggunakan teknologi
yakni konferensi video. (sr)