Rabu, 18 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia Rosan
Roeslani meminta pemberian insentif atau relaksasi pajak dalam stimulus kedua
yang diberikan Pemerintah harus diperluas ke semua industri, tidak hanya pada
sektor manufaktur saja.
“Pemerintah sudah mengeluarkan stimulus dan relaksasi, tentunya harapan
kita itu pasti akan berdampak, tetapi kami ingin mengusulkan lagi ke pemerintah
(relaksasi) itu bisa diperluas,” kata Rosan, Selasa (17/3).
Rosan mengakui bahwa pandemi COVID-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia
memang berdampak pada perekonomian, antara lain pada penurunan dari sisi
produksi, pasokan dan permintaan.
Oleh karena itu, dunia usaha mengapresiasi terhadap kebijakan Pemerintah yang
memberikan stimulus kedua melalui relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh
Pasal 21), relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor (PPh Pasal 22 Impor),
relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 25 (PPh Pasal 25), dan relaksasi restitusi
Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Stimulus insentif pajak tersebut berlaku selama
enam bulan.
Namun demikian, stimulus relaksasi pajak itu seharusnya bisa diperluas tidak
hanya untuk industri pengolahan atau manufaktur saja, melainkan pada sektor
lain, terutama pariwisata yang saat ini tingkat huniannya (occupancy rate)
menurun 20%-30% .
“Kita ingin ini tidak hanya di bidang manufaktur saja tetapi di semua
industri diperluas, pariwisata misalnya, yang ‘occupancy ratenya’ sekarang
sudah turun 20% sampai 30%. Jadi semua di industri itu diperluas relaksasinya,
bukan manufaktur saja,” kata Rosan.
Selain itu, Rosan juga meminta agar pemerintah memberikan kemudahan pada usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bisa mengakses permodalan melalui Kredit
Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang lebih rendah, serta pembayaran yang bisa
dimundurkan hingga 6 bulan.
Menurut dia, langkah tersebut dapat mengantisipasi perlambatan ekonomi pada
tahun ini di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Indonesia.
“Dalam rangka kita mengantisipasi penurunan perekonomian, perlambatan
ekonomi karena kita belum tahu kapan ini akan berakhir. Yang kita butuhkan
antisipasi secara baik, benar dan komprehensif,” kata Rosan. (sr)