Kamis, 26 Maret 2020
Jakarta,
MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Perdagangan mengalihkan stok sebanyak 250.000 ton gula rafinasi yang biasa
digunakan oleh industri makanan dan minuman, untuk diolah menjadi gula kristal
putih atau gula konsumsi masyarakat.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Suhanto
menjelaskan keputusan ini dalam rangka mempercepat pemenuhan pasokan gula dalam
negeri dan menstabilisasi harga komoditas tersebut yang kian melambung.
“Telah diambil keputusan di rakortas yang dipimpin Menko Perekonomian
untuk mengubah gula rafinasi yang selama ini peruntukannya industri makanan
minuman, sebanyak 250 ribu ton untuk diolah menjadi gula kristal putih,”
kata Suhanto, Rabu (25/3).
Suhanto menjelaskan bahwa 250.000 ton gula rafinasi tersebut saat ini berada di
pabrik-pabrik industri gula di Indonesia. Artinya, tidak memerlukan waktu lagi
untuk memasukkan barang tersebut ke dalam negeri, atau tidak diperlukan impor.
Proses pengolahan menjadi gula konsumsi ini hanya diperlukan waktu 3-7 hari,
sehingga diharapkan stok gula secara nasional dapat tercukupi sampai akhir
bulan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan juga telah memantau
langsung sejumlah pabrik gula. Suhanto menjelaskan bahwa salah satu pabrik
milik industri gula di Lampung, memiliki stok gula yang cukup memenuhi
kebutuhan konsumsi di DKI Jakarta.
Atas keputusan Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan dan Pemerintah Provinsi
Lampung, pemerintah akan mengguyur stok gula sebesar 33.000 ton untuk dikirim
ke Jakarta.
“Telah disepakati gula sebesar 33.000 ton, yang dimiliki industri gula
untuk dikirim ke Jakarta dengan harapan langsung dipasarkan di ritel-ritel
modern dan langsung ke masyarakat di Jakarta,” kata Suhanto.
Saat ini, jumlah gula dari Lampung yang sudah masuk ke Jakarta sebesar 12.000
ton, dan pengiriman masih akan berlangsung. Ia berharap dengan pasokan gula
tersebut,mampu memenuhi kebutuhan gula konsumsi Jakarta dalam waktu dekat. Ada
pun konsumsi gula, khusus di DKI Jakarta, mencapai 5.000 ton per hari.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga
rata-rata gula pasir nasional hingga Rabu (25/3) ini sudah mencapai Rp 17.400
per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga acuan tingkat
konsumen sebesar Rp 12.500 per kg. (sr)