Pemerintah Perlu Susun Stimulus Lanjutan untuk Atasi Dampak COVID-19

Oleh sukri

Kamis, 11 Juni 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah perlu didorong untuk menyusun stimulus lanjutan yang lebih fokus diarahkan untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19, karena wabah ini menimbulkan krisis multidimensi sehingga perlu rencana jangka panjang.

“Perlu dipikirkan untuk tahun depan seperti apa, daya dukung anggarannya dan yang paling penting, fokus yang terdampak saja,” kata ekonom senior Faisal Basri dalam webinar Indef terkait efektivitas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jakarta, Rabu (10/6).

Dia menilai program stimulus yang diambil pemerintah saat ini masih bersifat jangka pendek dengan rentang waktu tiga hingga enam bulan.

Indikatornya, lanjut dia, karena upaya pemulihan sesuai dengan asumsi pemerintah yakni kurva V yang berarti ekonomi diprediksi beranjak pulih setelah merosot sebagai dampak COVID-19.

Meski begitu, ia menyoroti alokasi anggaran dalam program PEN sebesar Rp589,65 triliun, tidak termasuk Rp87,55 triliun untuk kesehatan, belum disertai disiplin fiskal.

Alasannya, lanjut dia, dalam APBN 2020 dibebankan juga pembayaran piutang pemerintah kepada sejumlah BUMN yang bertahun-tahun tidak dibayar, di antaranya PLN dan Pertamina dalam bentuk kompensasi.

“Sebetulnya ini tidak ada hubungannya dengan COVID. Ada atau tidak ada COVID, utang negara kepada para pihak yang semuanya BUMN itu tidak dibayar tepat waktu,” katanya.

Dalam outlook belanja negara untuk revisi Perpres 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur APBN 2020, pemerintah mengalokasikan pembayaran kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp45 triliun.

Tahun ini, rencananya akan dibayar 50%  dan diangsur hingga tahun 2022. Sedangkan untuk kompensasi bagi PLN, pemerintah akan membayar penuh sebesar Rp 45,4 triliun tahun ini.

Pembayaran kompensasi itu terjadi atas selisih tarif listrik dan kebijakan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).

“Harusnya jika disiplin fiskal kuat, setiap kebijakan pemerintah yang menyebabkan ongkos lebih besar dari harga itu masuknya subsidi energi, non energi juga,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perlindungan sosial khususnya yang dialokasikan untuk program keluarga harapan (PKH) yang memang sudah dianggarkan rutin dalam APBN.

“Dukungan konsumsi ini kan tidak semua COVID, ada atau tidak ada COVID, PKH juga ada. Penambahan PKH sudah dianggarkan dalam RPJMN 2020-2024,” katanya. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment