Jumat, 12 Juni 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) melakukan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguards) atas lonjakan jumlah impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya terhitung mulai 10 Juni 2020. Hal ini dilakukan setelah mendapat permohonan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri dalam negeri penghasil komoditas tersebut pada 5 Juni 2020 lalu.
Produk karpet dan penutup lantai tekstil lainnya mencakup 62 nomor Harmonized System (HS) 8
digit, yaitu 5701.10.10, 5701.10.90, 5701.90.11, 5701.90.19, 5701.90.20, 5701.90.91, 5701.90.99,
5702.10.00, 5702.20.00, 5702.31.00, 5702.32.00, 5702.39.10, 5702.39.20, 5702.39.90, 5702.41.10,
5702.41.90, 5702.42.10, 5702.42.90, 5702.49.11, 5702.49.19, 5702.49.20, 5702.49.91, 5702.49.99,
5702.50.10, 5702.50.20, 5702.50.90, 5702.91.10, 5702.91.90, 5702.92.10, 5702.92.90, 5702.99.11,
5702.99.19, 5702.99.20, 5702.99.91, 5702.99.99, 5703.10.10, 5703.10.20, 5703.10.30, 5703.10.90,
5703.20.10, 5703.20.90, 5703.30.10, 5703.30.90, 5703.90.11, 5703.90.19, 5703.90.21, 5703.90.22,
5703.90.29, 5703.90.91, 5703.90.92, 5703.90.93, 5703.90.99, 5704.10.00, 5704.20.00, 5704.90.00,
5705.00.11, 5705.00.19, 5705.00.21, 5705.00.29, 5705.00.91, 5705.00.92, dan 5705.00.99. Hal ini
sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.
“Dari bukti awal permohonan yang diajukan API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor
karpet dan penutup lantai tekstil lainnya. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai kerugian
serius atau ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri sebagai akibat lonjakan
impor tersebut,” ujar Ketua KPPI Mardjoko.
Mardjoko melanjutkan, kerugian serius atau ancaman kerugian serius tersebut terlihat dari
beberapa indikator kinerja industri dalam negeri pada 2017–2019. Indikator tersebut, antara lain
penurunan keuntungan secara terus menerus akibat menurunnya volume produksi dan volume
penjualan domestik, meningkatnya volume persediaan akhir atau jumlah barang yang tidak terjual,
menurunnya kapasitas terpakai, berkurangnya jumlah tenaga kerja, serta menurunnya pangsa
pasar industri dalam negeri di pasar domestik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tiga tahun terakhir (2017–2019), terjadi
peningkatan volume impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya dengan tren sebesar 25,2
persen. Pada 2017 volume impor produk ini tercatat sebesar 21.907 ton, kemudian pada 2018 naik
31,0 persen menjadi sebesar 28.706 ton, dan pada 2019 naik 19,7 persen menjadi sebesar 34.357
ton.
Negara asal impor karpet dan penutup lantai tekstil lainnya di antaranya Tiongkok, Turki, Korea
Selatan, dan Jepang. Sementara volume impor produk ini terbesar berasal dari Tiongkok dengan
pangsa impor pada 2017 sebesar 50,2 persen, kemudian pada 2018 naik menjadi 56,1 persen, dan
pada 2019 naik menjadi 63,4 persen dari total impor di Indonesia.
“KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan sebagai pihak-pihak
yang berkepentingan (interested parties) selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman
ini,” pungkas Mardjoko. (rdy)
–