Industri Pengolahan Karet Alam Didorong Lebih Produktif

Oleh sukri

Senin, 15 Juni 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong sektor industri pengolahan karet agar semakin produktif dan berdaya saing serta mampu melakukan diversifikasi produk guna memacu program hilirisasi dan memperdalam struktur sektor manufaktur di dalam negeri.

“Indonesia menempati peringkat kedua sebagai produsen karet alam terbesar di dunia. Ini merupakan sebuah potensi bagi kita untuk meningkatkan produktivitas sektor industri pengolahan karet nasional,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Minggu (14/6).

Sektor industri pengolahan karet nasional berkontribusi cukup besar terhadap perolehan devisa, hingga menembus sebesar US$ 3,422 miliar pada 2019. Saat ini, terdapat 163 industri karet alam dengan serapan tenaga kerja langsung sebanyak 60.000 orang.

Sementara itu, produksi karet alam pada 2019 mencapai 3,3 juta ton, yang meliputi SIR (crumb rubber), lateks pekat, dan RSS (ribbed smoked sheet).

Dari jumlah tersebut, 20% diolah di dalam negeri oleh industri hilir menjadi ban, vulkanisir, alas kaki, rubber articles, maupun manufacture rubber goods (MRG) lainnya, sementara 80 persen karet alam diekspor.

Menperin menyampaikan, produksi karet alam baru memenuhi sekitar 55,4%  dari kapasitas terpasang sektor tersebut, yang mencapai 5,9 juta ton.

“Salah satunya dipengaruhi oleh harga karet alam dunia yang turun ke level terendah sejak 2011, yakni mencapai US$ 1,36 per kilogram sejak 24 Februari lalu,” ujar Menperin.

Salah satu penyebab rendahnya harga karet alam adalah kelebihan pasokan komoditas tersebut serta menurunnya permintaan di pasar global.

“Kondisi ini berpengaruh pada kesejahteraan petani karet, menurunnya penghasilan bersih dari perusahaan karet dan menurunnya nilai ekspor,” katanya. (sr)

Silakan baca juga

Toyota Tingkatkan Program T-TEP untuk SMK di Indonesia Demi Hasilkan SDM Terampil dan Profesional

OJK Gelar Risk & Governance Summit

Uang Rupiah Logam Pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 Dicabut dan Ditarik dari Peredaran

Leave a Comment