Penyerapan Anggaran Perlindungan Sosial hingga Juni Terbesar

Oleh sukri

Jumat, 19 Juni 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial dalam rangka pemulihan akibat pandemi COVID-19 mencapai 28%.

“Sampai posisi Juni itu lebih dari 28%  anggaran yang sudah disalurkan dan itu memang manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (18/6).

Sri Mulyani mengatakan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial merupakan yang terbesar dibandingkan bidang lainnya seperti kesehatan, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta sektoral dan pemda.

Total anggaran penanganan COVID-19 Rp 695,2 triliun terdiri dari kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp 106,11 triliun.

“Itu kalau dibandingkan dengan program lainnya seperti kesehatan yang jumlah dari penggunaan dananya masih sangat terbatas,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran perlindungan sosial yang mencapai 28,63% itu didorong oleh kinerja bansos yang cukup optimal seperti sembako, PKH, dan bansos tunai.

Di sisi lain penyerapan anggaran perlindungan sosial masih rendah terutama pada program Kartu Prakerja dan BLT Dana Desa sehingga masih perlu diakselerasi.

Kemudian permasalahan di lapangan terkait sistem perlindungan sosial seperti target error dan overlapping harus segera diperbaiki dalam penyaluran di bulan berikutnya.

Sementara itu Sri Mulyani menyatakan anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun terdiri untuk Gugus Tugas COVID-19, penanganan, APD, ventilator, upgrade rumah sakit, insentif tenaga medis, dan tunjangan kematian.

Ia memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam rangka mengetahui berbagai kebutuhan penanganan wabah COVID-19 seperti dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

“Kalau kesehatan kami sampaikan kepada Gugus Tugas dan Kemenkes. Kalau bansos kepada Kemensos terutama menyangkut apakah modalitasnya dalam bentuk cash atau bentuk bantuan yang sudah berbentuk sembako,” katanya. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment