Selasa, 14 Juli 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak masyarakat Indonesia untuk patuh dan taat dalam membayar pajak agar dapat berkontribusi dalam mendorong ekonomi di tengah krisis akibat pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo saat memperingati Hari Pajak 2020 yang bertema “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong”.
“Mari lah peringatan Hari Pajak kali ini kita jadikan sebagai momentum dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak,” katanya di Jakarta, Selasa (14/7).
Suryo menyatakan Indonesia mampu bangkit dari tekanan pandemi COVID-19 dan menjadi bangsa yang mandiri dengan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk para Wajib Pajak (WP).
Ia menekankan pajak harus mampu menjadi sumber pendapatan yang diandalkan dalam mencukupi belanja negara sekaligus alat mendorong ekonomi nasional.
Di sisi lain ia menyebutkan penerimaan pajak sampai akhir semester I 2020 masih tertekan yakni Rp 513,65 triliun atau 44,02% dari target berdasarkan Perpres 72/2020 Rp 1.198,8 triliun.
Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01% (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp 604,3 triliun sehingga peningkatan kepatuhan WP dalam membayar pajak harus dilakukan.
“Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah perfect storm,” tegasnya.
Menurutnya, gejolak ekonomi ini merupakan momen bersejarah termasuk bagi perpajakan yang memiliki fungsi sebagai budgeter dan regulerend bagikeberlangsunganpembiayaan negara.
Oleh sebab itu, Suryo mengimbau kepada para WP agar dapat mendukung usaha pemerintah dalam mengatasi gejolak ekonomi melalui kontribusi pembayaran pajak.
“Saya menyampaikan ajakan dan mengetuk hati bapak/ibu semua sebagai warga negara. Ini lah saatnya kita menunjukkan effort terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya. (ki)