Realisasi Defisit Semester I Capai 1,57% PDB

Oleh rudya

Selasa, 21 Juli 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Realisasi Belanja Negara sampai dengan akhir Juni 2020 tercatat sebesar Rp1.068,94 triliun atau sekitar 39,02 persen dari pagu APBN-Perpres 72/2020, di mana tumbuh positif 3,3 persen (yoy). Realisasi Belanja Negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp668,53 triliun dan realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp400,42 triliun. 

Peningkatan kinerja realisasi Belanja Pemerintah Pusat tersebut terutama didorong oleh realisasi bantuan sosial yang mencapai Rp99,43 triliun atau tumbuh 41,04 persen (yoy), yang dipengaruhi oleh penyaluran berbagai program bantuan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan di tengah pandemi Covid-19. Program bantuan sosial ini menjadi program Pemerintah yang memegang peran penting dalam menahan laju peningkatan penduduk miskin, di mana sesuai rilis BPS angka kemiskinan di bulan Maret 2020 meningkat menjadi 9,78 persen, dibandingkan di bulan Maret 2019 sebesar 9,41 persen.

Selain itu, belanja modal juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar Rp37,7 triliun atau 8,7 persen (yoy) didukung oleh percepatan pelaksanaan kegiatan di awal tahun, dan pelaksanaan program padat karya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Selanjutnya realisasi TKDD sampai dengan Juni 2020 mencapai Rp400,42 triliun atau 52,42 persen dari pagu APBN-Perpres 72/2020, yang meliputi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp360,21 triliun (52,00 persen) dan Dana Desa Rp40,20 triliun (56,47 persen). Realisasi penyaluran belanja TKDD Semester I 2020 tumbuh negatif 0,9 persen (yoy), namun realisasi penyalurannya di bulan Juni tumbuh positif 43,72 persen dipengaruhi kebijakan penanganan dampak Covid-19 di daerah.

Hingga akhir Juni 2020, realisasi Dana Transfer Khusus tumbuh positif 15,5 persen (yoy) ditopang realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik, terutama penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah (TPG PNSD) yang lebih cepat dari 2019.

Selain itu penyaluran DAK Fisik juga lebih tinggi karena adanya relaksasi syarat penyaluran DAK Fisik untuk penanganan Covid-19 dan perbaikan penyelesaian kontrak. Sementara itu, realisasi Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Otonomi Khusus & Dana Keistimewaan DIY hingga akhir Juni 2020 juga tumbuh positif jauh lebih baik dibandingkan 2019.

Hal ini sejalan juga dengan realisasi penyaluran Dana Desa ke Rekening Kas Desa yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2019, karena perubahan mekanisme penyaluran menjadi langsung ke Rekening Desa.

Di bidang perlindungan sosial, Pemerintah telah merealisasikan sebesar Rp72,5 triliun atau 35,6 persen terhadap pagunya hingga akhir Juni 2020. Realisasi ini antara lain untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp24,1 triliun, kartu sembako sebesar Rp20,5 triliun, kartu prakerja sebesar Rp2,4 triliun, bansos sembako sebesar Rp1,4 triliun, dan bansos tunai sebesar Rp15,6 triliun.

Untuk mengakselerasi upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersinergi dengan mekanisme burden sharing, melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang kedua (SKB II). Dengan adanya SKB II ini, terdapat adanya kepastian dalam hal sumber pembiayaan untuk mendukung upaya Pemerintah tersebut dengan beban yang lebih efisien, namun tetap menjaga integritas pasar keuangan.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan fiskal di tahun 2020. “Realisasi defisit APBN hingga Juni 2020 mencapai Rp257,76 triliun atau sekitar 1,57 persen PDB. Realisasi pembiayaan anggaran hingga Juni 2020 mencapai Rp416,18 triliun (40,05 persen dari pagu APBN-Perpres 72/2020), utamanya bersumber dari pembiayaan utang sebesar Rp421,55 triliun yang terdiri dari realisasi Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp430,40 triliun dan realisasi pinjaman (neto) sebesar negatif Rp8,85 triliun,” ungkap Rahayu Puspasari, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan. Senin.

Pada bulan Juni 2020, Pemerintah berhasil memperkokoh posisi Indonesia di pasar keuangan syariah global, sejalan dengan strategi pembiayaan Pemerintah tahun 2020 termasuk untuk mengakomodir kebutuhan pembiayaan penanganan dampak Covid-19, melalui penerbitan Sukuk Global senilai USD2,5 miliar dengan oversubscribe sebesar 6,7 kali. Penerbitan Sukuk Global dilakukan dengan menerapkan strategi oportunistik, yaitu dengan memanfaatkan timing yang tepat sehingga mendapatkan biaya yang efisien dengan kupon rendah.

Pandemi Covid-19 yang masih sulit diprediksi ini menyebabkan kondisi perekonomian semakin penuh dengan tantangan. Pemerintah yang berkomitmen untuk menempatkan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia, memproyeksikan angka defisit melebar di angka 6,34 persen terhadap PDB. “Hal ini perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja prioritas penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya untuk pemulihan ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan prinsip prudent, akuntabel dan transparan,” demikian Rahayu Puspasari. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment