Rabu, 29 Juli 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Agustus 2020 tercatat sebesar USD 656,98 /MT. Harga referensi tersebut meningkat USD 34,51 atau 5,54 persen dari periode Juli 2020 sebesar USD 622,47/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 0/MT untuk periode Agustus 2020,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina.
BK CPO untuk Agustus 2020 merujuk pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Juli 2020 sebesar USD 0/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Agustus 2020 sebesar USD 2.196,66/MT turun 7,28 persen atau USD 172,56 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.369,22/MT. Hal ini berdampak pada penurunan HPE biji kakao pada Agustus 2020 menjadi USD 1.917/MT, turun 8,1 persen atau USD 168 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD 2.085/MT.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan melemahnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. (rdy)