Dorong Peran Metrologi Legal di Majalengka, Kemendag Apresiasi Program ULAMA

Oleh rudya

Jumat, 7 Agustus 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga terus berupaya mendorong peran metrologi legal guna menumbuhkan budaya tertib ukur. Salah satunya dengan mengapresiasi dan
mendukung program Unit Layanan Metrologi Amanah (ULAMA) yang dicanangkan Dinas
Perdagangan dan Industri Kabupaten Majalengka.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam penyelenggaraan webinar bertema “Peran Metrologi dalam Mewujudkan Tertib Ukur di Kabupaten Majalengka”, Kamis (6/8).

“Kementerian Perdagangan mengapresiasi dan mendukung upaya inovasi yang dilakukan oleh
Pemerintah Kabupaten Majalengka. Program ULAMA merupakan terobosan Dinas Perdagangan
dan Industri Kabupaten Majalengka yang memperkenalkan metrologi legal melalui pondok
pesantren dan majelis taklim,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
Veri Anggrijono.

Direktur Metrologi Rusmin Amin mengungkapkan, program ULAMA mengenalkan metrologi legal
kepada masyarakat melalui dakwah dengan melibatkan ulama dan santri. Program ini diharapkan
dapat menginspirasi pemerintah daerah untuk berinovasi meningkatkan pelayanan kemetrologian
dan pemahaman masyarakat di bidang metrologi legal.

“Saat ini kami juga sedang melakukan penjajakan dengan kepala daerah di kabupaten/kota lain
yang membuat terobosan dan inovasi di bidang kemetrologian. Kunci utama mewujudkan tertib
ukur adalah inovatif, kreatif, dan kolaboratif,” kata Rusmin.

Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, fokus mengenalkan metrologi ke kalangan ulama
dan santri dilakukan mengingat Kabupaten Majalengka memiliki total 264 pondok pesantren dan
17.444 santri. Keberadaan pesantren dan santri tersebut dinilai potensial untuk memperluas
sebaran pengenalan metrologi di masyarakat.

Karna juga menyampaikan, kegiatan ULAMA selaras dengan semboyan Kabupaten Majalengka
yaitu “Raharja: Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera”. “Metrologi menjadi kewajiban seluruh
agama. Pengukuran, penakaran, dan penimbangan harus dilakukan dengan adil, benar, dan tidak
ada kecurangan. Sehingga, terwujud masyarakat Indonesia yang adil dan makmur dalam arti
sesungguhnya,” lanjut Karna.

Rusmin menambahkan, selain di Kabupaten Majalengka, ada beberapa Bupati dan Walikota juga
tertarik berbagi pengalaman terkait upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memajukan
metrologi legal.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kepala daerah dan kepala dinas untuk berbagi
pengalaman dalam mewujudkan tertib ukur di wilayahnya melalui kegiatan webinar yang kami
adakan selanjutnya,” pungkasnya. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment