Kemenkeu Bantu Fasilitas Penyiapan Proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung

Oleh rudya

Rabu, 12 Agustus 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM –  Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kementerian Keuangan dan Bupati Badung menyelenggarakan acara Penandatanganan Kesepakatan Induk Dalam Rangka Penyediaan Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi pada Proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung (Proyek KPBU JLS Badung).

Acara dilaksanakan menggunakan fasilitas teleconferences zoom pada tanggal 10 Agustus 2020 dan bertempat di Gedung Frans Seda, Kementerian Keuangan dan Gedung Dinas Kominfo Pemkab Badung. Acara penandatanganan tersebut diikuti oleh Kementerian Keuangan, Pemerintah Kabupaten Badung, DPRD Badung dan PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Kesepakatan Induk ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko dan Bupati Badung.

Tujuan utama pelaksanaan Proyek KPBU Jalan Lingkar Selatan Kabupaten Badung adalah memberikan alternatif jalan menuju daerah-daerah pariwisata di Selatan Badung untuk mendukung pariwisata di Badung, atau Bali secara umum. Pemberian Fasilitas Penyiapan Proyek dan Pendampingan Transaksi untuk Proyek KPBU JLS Badung merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Keuangan untuk meningkatkan pariwisata domestik dan internasional di tengah masa pandemi covid-19 ini sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Fasilitas Penyiapan Proyek yang diberikan oleh Kementerian Keuangan akan membantu Pemerintah Kabupaten Badung untuk menyusun kajian penyiapan proyek yang komperhensif dan dapat meng-attract investor dan lenders asing untuk mengikuti lelang proyek sehingga nantinya proses lelang Proyek KPBU JLS Badung dapat dimenangkan oleh Badan Usaha yang memenuhi requirement atas kebutuhan proyek.

Selain itu, Fasilitas Pendampingan Transaksi yang diberikan akan memastikan bahwa proses lelang yang akan dilakukan dapat berlangsung secara transparan dan kompetitif.

“Penandatanganan Kesepakatan Induk ini diharapkan dapat menjadi salah satu bukti bahwa proyek KPBU yang memiliki tujuan untuk menyediakan layanan yang lebih baik, berkelanjutan, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia. Skema KPBU untuk infrastruktur diharapkan dapat berperan aktif untuk men-jump start Pemulihan Ekonomi Nasional pasca covid-19,” demikian Ditjen PPR. (rud)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment