Pembayar PKB di Jabar Mendapat Diskon hingga 10%

Oleh sukri

Jumat, 14 Agustus 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberikan stimulus diskon pajak kendaraan bermotor 2 hingga 10%  kepada pemilik kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo.

“Diskon pajak kendaraan bermotor ini berlaku di semua wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bogor,” kata Kepala Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor Ekawati, di Kota Bogor, Kamis (13/8).

Menurut Ekawati, Bapenda Jawa Barat memberlakukan program Triple Untung dengan memberikan tiga macam insentif bagi pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak kendaraan bermotor.

Dia menjelaskan pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak sejak 30 hari sampai sesaat sebelum jatuh tempo, diberikan diskon 2%. Pemilik kendaraan yang membayar pajak sejak 60 hari sampai 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon empat persen.

Kemudian jika membayar pajak kendaraan bermotor sejak 90 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon enam persen. Jika membayar pajak kendaraan bermotor sejak 120 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon 8%.

Pemilik kendaraan bermotor yang membayar pajak sejak dari 180 hari sampai 120 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon sebesar 10%.

Kemudian bagi pemilik kendaraan yang pajak kendaraan menunggak sampai tahun kelima, dendanya akan dihapus. Sedangkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKN) I, biayanya akan dikurangi 2,5%  dari Pokok Bea Balik Nama I.

Ekawati juga menjelaskan Bapenda Jawa Barat memberikan keringanan bebas denda bagi pembayaran semua jenis pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan tahunan.

“Namun, keringanan ini tidak berlaku untuk pembayaran permohonan kendaraan bermotor baru, ubah bentuk, ex-dump/lelang yang belum terdaftar, dan ganti mesin,” katanya.

Ekawati menambahkan Bapenda Jawa Barat juga memberikan hadiah bagi pemilik kendaraan bermotor yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor melalui undian berhadiah umroh dan kendaraan bermotor. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment