Jumat, 14 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, proses perundingan penyelesaian perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional
Comprehensive Economic Partnership/RCEP) memasuki tahapan kajian hukum (legal scrubbing).
Perjanjian tersebut ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat tanpa keikutsertaan
India.
“Proses penyelesaian RCEP telah memasuki babak akhir yaitu tahap pengkajian hukum. Bahasa
hukum kadang mengandung multitafsir. Pemerintah akan memastikan tahapan ini tidak akan
mengubah substansi kepentingan Indonesia. Kami terus bekerja keras mengawal proses
penyelesaian perjanjian ini untuk kepentingan nasional,” ujar Jerry.
Jerry mengatakan, setiap perjanjian perdagangan yang disepakati menguntungkan Indonesia dari
segi tarif, hambatan nontarif, serta pengembangan kapasitas dan kapabilitas pelaku usaha dalam
negeri.
“Dengan selesainya proses perundingan perdagangan, ekonomi, dan investasi, seperti RCEP ini,
kita memiliki peluang akses pasar yang lebih luas dan mendukung daya saing Indonesia. Namun,
hal itu harus disertai dengan peningkatan kualitas produk, branding, sistem logistik, sistem
pembayaran, dan lainnya. Sehingga, produk lokal kita dapat sukses merambah pasar global,” jelas
Jerry.
Jerry menuturkan, Kementerian Perdagangan memiliki tim perundingan yang berkualitas secara
intelektual dan berdedikasi tinggi. Tim perundingan Kementerian Perdagagan akan terus
berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, juga akan melakukan sosialisasi
kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk pelaku usaha.
“Pemerintah fokus pada penciptaan iklim bisnis dan fasilitas kemudahan, tetapi tentu saja,
kuncinya ada di para pelaku usaha. Jika pelaku usaha makin kompetitif, kami yakin ekonomi
Indonesia akan bangkit dan semakin kuat,” kata Wamendag Jerry.
Menurut Wamendag Jerry, pemerintah memiliki banyak program yang dapat memfasilitasi
perdagangan, khususnya ekspor. Ada pelatihan di bidang branding, desain produk, kegiatan
ekspor dan impor, pameran, penjajakan kesepakatan dagang (business matching), dan lainnya.
Jerry menambahkan, terkait absennya India dalam keikutsertaan RCEP, hal itu berkaitan dengan
berbagai isu sensitif dengan negara lain, khususnya Tiongkok. Namun, ASEAN dan negara-negara
yang terlibat dalam RCEP memberikan opsi keikutsertaan India di masa depan. Keikutsertaan India
tetap penting bagi segi ekonomi, politik, maupun solidaritas bangsa Asia. (ray)
–