Selasa, 18 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Terjadinya pandemi Covid-19 mendorong pemerintah mempercepat reformasi fundamental di sektor kesehatan. Orientasi pada pencegahan penyakit dan pola hidup sehat harus diutamakan.
Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen Gedung DPR/MPR, Jumat (14/8). Menurut Kepala Negara, salah satu upaya yang perlu diprioritaskan adalah pengembangan industri obat dan alat kesehatan.
Menanggapi pernyataan Presiden tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan industri obat dan alat kesehatan bisa menjadi sektor yang mandiri di dalam negeri. Artinya, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat domestik sehingga secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.
“Kami mendorong agar sektor industri obat dan alat kesehatan dapat menjadi pemain utama dan tuan rumah di negeri sendiri. Apalagi, sektor ini masuk dalam kategori high demand di tengah masa pandemi Covid-19. Ini sebagai salah satu potensinya,” tutur Menperin di Jakarta, Jumat (14/8).
Menurut Agus, kemandirian industri obat dan alat kesehatan perlu ditopang dengan pendalaman struktur manufakturnya, mulai dari sektor hulu, menengah hingga hilir. Guna mendukung kemandirian sektor ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2020 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Farmasi.
“Peningkatan utilisasi TKDN merupakan kunci utama agar Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri di sektor farmasi, khususnya dalam hal produksi bahan baku obat,” ungkapnya.
Di samping itu, Presiden menekankan bahwa pemerintah sedang fokus membangun food estate atau lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Sumatera Utara. Daerah lainnya pun akan dibidik. Tujuan food estate tersebut untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di sektor hulu, tetapi juga bergerak di hilir produk pangan industri.
Hasil dari lubung pangan ini tidak hanya untuk kebutuhan domestik, tetapi juga untuk pasar internasional. Program ini merupakan sinergi antara pemerintah, pelaku swasta, dan masyarakat. Bahkan, dalam penerapannya tidak lagi menggunakan cara-cara manual, tetapi menggunakan teknologi modern dan pemanfaatan kecanggihan digital.
“Kami akan berupaya memperkuat di sektor hilirnya untuk menghasilkan produk-produk pangan yang kompetitif di kancah nasional dan global. Apalagi, industri makanan dan minuman merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang menjadi awal penerapan industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” papar Menteri AGK.
Berikutnya, Presiden menyampaikan, beberapa kilang sedang dibangun untuk mengolah minyak mentah menjadi minyak jadi, dan sekaligus menjadi penggerak industri petrokimia yang memasok produk industri hilir bernilai tambah tinggi.
Saat ini, biji nikel telah mampu diolah menjadi ferro nikel, stainless steel slab, lembaran baja, dan dikembangkan menjadi bahan utama untuk baterai lithium. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan, meningkatkan peluang kerja, dan mulai mengurangi dominasi energi fosil. Bahkan, bakal menempatkan Indonesia di posisi yang sangat strategis dalam pengembangan baterai lithium, mobil listrik dunia, dan produsen teknologi di masa depan.
“Pemerintah terus mendorong peningkatan nilai tambah bahan baku mineral di dalam negeri. Kebijakan hilirisasi ini diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, di antaranya melalui capaian nilai ekspor,” imbuh Agus.
Upaya lainnya yang sedang digenjot pemerintah, yakni membangun kawasan industri terpadu, termasuk pembangunan super koridor ekonomi pantai utara Jawa. Misalnya, Kawasan Industri Batang, Subang, dan Majalengka yang tengah dikebut pengembangannya. Langkah ini untuk menarik investasi potensial, serta upaya menyinergikan industri skala besar dengan industri kecil menengah (IKM).
“Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, kawasan industri akan dibangun di berbagai daerah di seluruh Indonesia, yang selalu bersinergi dengan kewirausahaan masyarakat dan UMKM, untuk menyediakan kesempatan kerja bagi generasi muda yang belum bekerja, dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri,” jelas Menperin.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menata regulasi yang tepat bagi pelaku usaha sehingga menciptakan ekosistem yang kondusif. “Artinya, peraturan nantinya tidak tumpang tindih atau menjadi rumit. Tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.
Menperin menyatakan, pemerintah bertekad untuk terus memacu aktivitas sektor industri manufaktrur supaya tetap menjadi motor penggerak bagi roda perekonomian nasional. “Selama ini, kegiatan industri terbukti memberikan efek yang luas, mulai dari penerimaan devisa berupa investasi dan ekspor hingga menambah jumlah penyerapan tenaga kerja yang berkualitas secara luas,” pungkasnya. (ray)