Rabu, 19 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Neraca perdagangan Indonesia Juli 2020 kembali mencatat surplus sebesar US$ 3,26 miliar, meningkat dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya sebesar US$ 1,25 miliar. Perkembangan ini terutama dipengaruhi peningkatan surplus neraca perdagangan nonmigas.
Dengan perkembangan tersebut, secara keseluruhan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Juli 2020 mencatat surplus US$ 8,75 miliar , jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$ 2,15 miliar.
Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan tersebut berkontribusi positif dalam menjaga ketahanan eksternal perekonomian Indonesia.
“Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan ketahanan eksternal, termasuk prospek kinerja neraca perdagangan,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko
Berdasarkan komponennya, neraca perdagangan nonmigas Juli 2020 mencatat surplus US$ 3,52 miliar , meningkat dibandingkan dengan capaian bulan sebelumnya sebesar US$ 1,36 miliar . Perkembangan ini dipengaruhi oleh peningkatan ekspor nonmigas dan penurunan impor nonmigas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat. Peningkatan ekspor terutama terjadi pada kelompok logam mulia, perhiasan/permata, lemak dan minyak hewan/nabati, kendaraan dan bagiannya, serta besi dan baja.
Sementara itu, penurunan impor nonmigas terjadi pada barang konsumsi dan bahan baku, di tengah peningkatan impor barang modal sejalan dengan perbaikan ekspor. Adapun neraca perdagangan migas masih mengalami defisit, yakni sebesar US$ 0,25 miliar , terutama dipengaruhi peningkatan impor minyak mentah dan hasil minyak. (rdy)