Selasa, 25 Agustus 2020
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.08/2018 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Ritel di Pasar Perdana Domestik, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko telah menetapkan PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks), PT Bank Mega Tbk, dan PT Bank BNI Syariah sebagai Mitra Distribusi dalam rangka Penjualan SBSN Ritel di Pasar Perdana Domestik (layanan online) tahun 2020.
Dengan demikian, terdapat 31 Mitra Distribusi yang akan membantu Pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian SBSN Ritel secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online) yaitu:
Bank Umum
- PT Bank Central Asia Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Permata Tbk
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- PT Bank Maybank Indonesia Tbk
- PT Bank CIMB Niaga Tbk
- PT Bank Panin Tbk
- PT Bank OCBC NISP Tbk
- PT Bank DBS Indonesia
- PT Bank HSBC Indonesia
- PT Bank UOB Indonesia
- PT Bank Commonwealth
- PT Bank Danamon Indonesia, Tbk
- PT Bank Mega Tbk
Bank Umum Syariah
17. PT Bank BRlSyariah Tbk
18. PT Bank Syariah Mandiri
19. PT Bank Muamalat Indonesia
20. PT Bank BNI Syariah
Perusahaan Efek
21. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
22. PT Danareksa Sekuritas
23. PT Mandiri Sekuritas
24. PT Sinarmas Sekuritas
25. PT Bahana Sekuritas
Perusahaan Efek Khusus (APERD Financial Technology)
26. PT Bareksa Portal Investasi
27. PT Star Mercato Capitale (Tanamduit)
28. PT Nusantara Sejahtera lnvestama (Invisee)
Perusahaan Financial Technology (Peer-to-Peer Lending)
29. PT lnvestree Radhika Jaya
30. PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku)
31. PT Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
“Pemerintah akan melakukan penjualan Sukuk Negara Ritel seri SR013 secara online mulai tanggal 28 Agustus – 23 September 2020 melalui bantuan 31 Mitra Distribusi sebagaimana tersebut di atas,” demikian Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. (rud)