Peluang Ekspor Serat Optik ke India agar Dimanfaatkan Optimal

Oleh sukri

Selasa, 8 September 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Keputusan Pemerintah India yang membebaskan produk serat optik mode tunggal (single mode optical fibre/SMOF) asal Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) safeguard direspon positif.

“Ini peluang yang bagus di tengah pandemi karena ekspor produk tersebut ke India kembali terbuka lebar. Eksportir harus dapat dengan bijak memanfaatkan peluang ini untuk menggenjot kinerja ekspor serat optik kita ke India,” kata Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto, Senin (7/9).

SMOF merupakan jenis kabel yang terbuat dari serat kaca halus yang dirancang hanya untuk membawa mode sinyal cahaya tunggal dan menjadi bahan baku industri kabel fiber optik yang digunakan penyedia layanan internet dan telekomunikasi.

Pembebasan BMTP tersebut diputuskan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India berdasarkan laporan temuan akhir atas penyelidikan safeguard yang dirilis pada 27 Agustus 2020.

Mendag mengapresiasi DGTR India yang bekerja secara transparan dan objektif selama proses penyelidikan tersebut.

DGTR dalam laporan akhirnya mengusulkan penerapan kewajiban safeguard sebesar 10 persen kepada semua negara, kecuali negara-negara berkembang dengan pangsa impor di bawah 3 persen.

Indonesia dan negara berkembang lainnya, kecuali China, dibebaskan dari bea masuk safeguard karena pangsa impornya di India masih berada di batas aman.

“Selama ini China mendominasi pasar serat optik di India. Bea masuk safeguard bagi China memberikan keuntungan dan keunggulan bagi Indonesia yang terbebas dari bea masuk tersebut. Kita harus memaksimalkan peluang ini sebaik mungkin,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menambahkan.

DGTR India melakukan penyelidikan safeguard tersebut pada 23 September 2019 berdasarkan petisi dari industri dalam negeri India. Petisioner mengklaim mengalami kerugian serius akibat lonjakan impor serat optik mode tunggal sejak 2016 hingga Juni 2019. (sr)

Silakan baca juga

Toyota Tingkatkan Program T-TEP untuk SMK di Indonesia Demi Hasilkan SDM Terampil dan Profesional

OJK Gelar Risk & Governance Summit

Uang Rupiah Logam Pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 Dicabut dan Ditarik dari Peredaran

Leave a Comment