KKP dan DPR Sepakat Cabut Sementara Izin Eksportir BBL yang Salahi Aturan

Oleh rudya

Rabu, 23 September 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR sepakat mencabut sementara izin 14 eksportir benih bening lobster (BBL) yang kedapatan menyalahi aturan perundang-udangan terkait manipulasi jumlah benih yang akan diekspor.

“Kami sepakat, Pak Ketua,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (22/9/2020).

Dalam rapat kerja tersebut juga dipertegas, pencabutan sementara izin hanya berlaku untuk ekspor BBL. Sedangkan proses budidaya lobster milik 14 eksportir tetap boleh berjalan.

Antam menjelaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak berwenang. Selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung, izin ekspor para eksportir pun sudah ditangguhkan.

“Perusahaan tidak dapat mengeluarkan BBL sampai dengan penyelidikan atau penyidikan selesai dilakukan oleh pihak berwenang,” tegas Antam, dikutip laman KKP.

Lebih jauh Antam menjelaskan, selisih jumlah BBL yang akan dikirim ke Vietnam dengan yang dilaporkan para eksportir kurang lebih mencapai 1,12 juta benih. Jumlah BBL yang melebihi aturan pun berbeda beda dari tiap eksportir.

Bahkan lanjut Antam, ada satu ekspotir yang mengelak disebut melanggar aturan lantaran jumlah benihnya yang akan diekspor lebih sedikit dari yang dilaporkan.

“Jadi satu perusahaan tidak mengakui karena hasil pemeriksaan fisik justru lebih rendah dari dokumen yang dibuktikan,” terang Antam

Dari hasil pemeriksaan, alasan eksportir memalsukan data jumlah BBL demi meminimalisir kerugian akibat adanya perbedaan harga jual di pasar ekspor dengan harga beli di nelayan. Kemudian juga untuk mengurangi kerugian akibat kematian BBL.

“Para eksportir ini sudah mengakui kesalahan dan siap menerima sanksi dan membayar denda,” tegas Antam.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya penyelundupan 1,12 juta benih bening lobster itu terjadi sepekan lalu di Bandara Soekarno Hatta. Benih yang sudah siap dikirim ke Vietnam tersebut terlapor sebanyak 1,5 juta benih. Namun setelah diperiksa lagi oleh petugas Bea Cukai, jumlahnya ternyata lebih banyak dari itu. (udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment