Merger 3 Bank Syariah tak Tutup Akses Modal UMKM

Oleh sukri

Selasa, 27 Oktober 2020

Jakarta , MINDCOMMONLINE.COM-Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan merger tiga bank syariah milik pemerintah tidak akan menutup akses pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan permodalan karena pemerintah sedang menyiapkan ekosistem keuangan syariah lengkap.

“Mulai A sampai Z yang dapat menjangkau mulai dari paling kecil atau ultra mikro, kecil, sedang sampai besar,” kata Ma’ruf Amin, Selasa (27/10).

Menurut dia,  pemerintah saat ini memulai proses penggabungan tiga bank syariah yang merupakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah.

Dalam prosesnya, sudah ditandatangani conditional merger agreement (CMA) yang diharapkan bank syariah baru itu bisa beroperasi pada Februari 2021.

“Dengan bergabungnya tiga bank syariah itu, maka bank syariah yang baru diharapkan akan mampu bersaing secara kompetitif di tingkat global,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait lembaga keuangan ultra mikro, pemerintah akan memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro.

Sedangkan lembaga keuangan mikro Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) dan koperasi syariah, pemerintah juga akan memberikan dukungan lebih besar untuk pengembangan ke depan.

Bank Wakaf Mikro, lanjut dia, akan didukung melalui Kementerian Sosial yang akan melayani usaha sangat kecil yang butuh modal di bawah Rp 3 juta dan kalangan usaha kecil di atas nilai Rp 3 juta akan dilayani BMT, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) dan koperasi syariah.

Pemerintah, kata dia, juga akan memperbesar intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) yang ada di Kementerian Koperasi dan melalui KUR syariah di bank syariah baik untuk usaha mikro kecil atau usaha menengah.

“Dengan berbagai berbagai kebijakan itu tidak ada alasan adanya kekhawatiran beberapa pihak bahwa rencana merger beberapa bank syariah milik pemerintah akan menutup akses UMKM dalam mendapatkan permodalan, justru pemerintah sedang menyiapkan ekosistem keuangan syariah lengkap,” katanya. (sr)

Silakan baca juga

Toyota Tingkatkan Program T-TEP untuk SMK di Indonesia Demi Hasilkan SDM Terampil dan Profesional

OJK Gelar Risk & Governance Summit

Uang Rupiah Logam Pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 Dicabut dan Ditarik dari Peredaran

Leave a Comment