Sesuai Beleid, Gatot Nurmantyo Dapat Bintang Mahaputra

Oleh ulfi

Rabu, 24 Juni 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Presiden Joko Widodo akan memberikan tanda jasa Bintang Mahaputra kepada mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo. Pemberian tanda jasa ini tak berkait dengan aktivitas Jenderal Gatot saat ini di organisasi masyarakat yang dibangunnya, bernama Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Pasalnya, sejak angkatan bersenjata alias militer Indonesia berganti nama dari ABRI menjadi TNI, memang seorang Panglima TNI atau mantan Panglima TNI mendapatkan tanda kehormatan ini. Karena, Panglima TNI sudah pasti masuk kategori sebagai penerima tanda jasa ini. Alasannya, mereka memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam sistem pemberian tanda kehormatan ini.

Mulai dari pertama saat Laksamana TNI Widodo AS menjabat Panglima TNI hingga Jenderal TNI Moeldoko, semua berhak mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera. Dan memang cuma Jenderal Gatot Nurmantyo yang belum mendapatkannya.

Saat Bambang Susilo Yudhoyono masih menjabat sebagai Presiden RI, dia telah memberikan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI era kepemimpinannya. Cuma satu Panglima TNI yang diangkat SBY namun tak mendapatkan Bintang Mahaputera dari SBY. Dia adalah Jenderal TNI Moeldoko.

Namun, akhirnya Jenderal Moeldoko mendapatkan Bintang Mahaputera Adiprada dari Presiden Jokowi pada Agustus 2015 seiring diterbitkannya Keputusan Presiden No. 83 Tahun 2015 pada tanggal 7 Agustus 2015.

Kemungkinannya pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020 mendatang, Jokowi memberikan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Gatot. Hal itu sangat wajar dan memang sudah seharusnya, karena, Gatot adalah jenderal TNI yang dipercaya dan ditunjuk Jokowi untuk menjabat Panglima TNI  yang pertama kali di era kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden RI.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa bintang jasa ini diberikan kepada semua Panglima TNI dan menteri-menteri.

“Ya, semua mantan Panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat Bintang Mahaputera. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu,” kata Mahfud seperti dikutip viva.co.id, hari ini. (au)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment