Sinergi Pembiayaan Ekspor UKM, Kemendag Jalin MoU dengan Perbankan

Oleh rudya

Jumat, 6 November 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan bersinergi dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam menyediakan pembiayaan ekspor bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Sinergi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
mengenai penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka peningkatan
ekspor.

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN)
Kemendag, Kasan dengan Direktur Hubungan Kelembangaan PT Bank Negara Indonesia (Persero)
Tbk, Sis Apik Wijayanto hari ini, Kamis (5/11) di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat. Turut
menyaksikan secara langsung Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Direktur Eksekutif
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) D. James Rompas.

“Sinergi Kementerian Perdagangan dengan PT BNI sebagai mitra yang strategis dalam
memberikan layanan perbankan adalah memberikan dukungan pembiayaan ekspor, salah satunya
untuk para pelaku UKM yang juga merupakan penyumbang surplus bagi neraca perdagangan.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu pelaku UKM melakukan ekspor sehingga dapat
meningkatkan kinerja ekspor nasional,” ujar Kasan.

Selain itu, Kasan juga menyampaikan agar pelaku usaha dapat mempertahankan hubungan dagang
dengan mitranya saat ini dan menjaga kemampuan untuk mencari potensi pasar baru.
Pembiayaan Ekspor Perbankan Rp16,10 Miliar

Selanjutnya, Mendag Agus menyaksikan penyerahan secara simbolis pembiayaan ekspor dari
perbankan kepada sebelas UKM berorientasi ekspor senilai Rp16,10 miliar. Pembiayaan ekspor
tersebut diberikan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, PT Bank Negara Indonesia
(Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Pembiayaan ekspor ini diharapkan dapat membantu ‘UKM Naik Kelas’ untuk tetap menggerakkan
roda usahanya. Sehingga, mampu berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas dan ikut
memperbaiki neraca perdagangan dan ekonomi nasional,” kata Mendag Agus.

Di masa pandemi Covid-19 ini Kemendag terus berkomitmen menjaga keberlangsungan ekspor,
termasuk produk-produk UKM. Untuk itu, Kemendag menjalin sinergi dengan berbagai pihak
melalui pemberian stimulus fiskal maupun nonfiskal bagi pelaku usaha, termasuk bagi usaha kecil
menengah (UKM). Sehingga, diharapkan dalam waktu relatif singkat mampu memperbaiki kinerja
perdagangan internasional Indonesia.

Dirjen Kasan mengatakan, “Negara-negara di dunia telah merespon kondisi pandemi Covid-19
melalui sejumlah kebijakan yang dapat membangkitkan kembali aktivitas ekonomi domestik dan
global.”

Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas menilai banyak pelaku usaha yang
membutuhkan dukungan finansial maupun nonfinansial di masa pemulihan akibat pandemi.
Melalui skema penugasan khusus ekspor dari pemerintah, LPEI menyediakan dukungan finansial
melalui produk pembiayaan bagi pelaku usaha UKM berorientasi ekspor. Selain itu, LPEI juga
memiliki fasilitas penjaminan yang menempatkan LPEI sebagai lembaga pemberi kredit (credit
enhancer) yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh akses pembiayaan dari
bank.

“Akses pembiayaan ini dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk memulihkan bisnisnya dan
bangkit dari keterpurukan akibat perlemahan aktivitas ekonomi yang disebabkan oleh pandemi,”
ujar James. (rdy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment