Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo Tak Hadir di Istana, Mahfud: Bintang Jasa Tetap Diterimanya

Oleh ulfi

Rabu, 11 November 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam penyerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera di Istana Negara, hari ini. Meski begitu, Gatot menerima bintang jasa tersebut yang diberikan Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menjelaskan pemberian tanda gelar tersebut kepada Gatot tetap dilakukan hanya saja yang bersangkutan tidak hadir ke Istana Negara.

“Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini. Tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan,” kata Mahfud usai acara pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan, hari ini.

Alasan Gatot, kata Mahfud, lebih kepada situasi pandemi COVID-19. Penyematan di bulan November pula disebut menyesuaikan masa pandemi untuk menghindari kerumunan. Oleh karenanya pemberian tanda jasa itu dilakukan di bulan Agustus sebelumnya.

“Menurut Sekretaris Militer Pak Mayjen Suharyanto harus rampung tahun ini sebagai hak, karena tahun berikutnya sudah ada lagi. Disepakati untuk dipecah dua kali agar tidak berkerumun,” kata Mahfud menjelaskan.

Mahfud mengatakan, tanda jasa kehormatan kepada Gatot nantinya tetap diserahkan negara melalui Sekretaris Militer Presiden RI.

“(Tetap dikirim). Beliau kan mengatakan di sini ya apa namanya beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya,” kata Mahfud menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menyatakan Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam pemberian anugerah tanda Bintang Jasa Mahaputera pada hari ini.

“Pak Gatot mantan Panglima ada bersurat kepada Bapak Presiden tidak hadir. Nah, isinya mungkin nanti Pak Menko Polhukam yang akan menyampaikan,” kata Heru.

Heru menjelaskan, dengan tidak hadirnya Gatot, gelar tersebut dikembalikan ke negara. Dengan demikian, Gatot sama saja menolak tanda jasa tersebut.

“Jadi kalau tidak hadir ya mungkin tanda jasanya diserahkan ke negara lagi,” kata Heru. (au)

Silakan baca juga

Toyota Tingkatkan Program T-TEP untuk SMK di Indonesia Demi Hasilkan SDM Terampil dan Profesional

OJK Gelar Risk & Governance Summit

Uang Rupiah Logam Pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 Dicabut dan Ditarik dari Peredaran

Leave a Comment