Selasa, 16 Februari 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa warga DKI Jakarta yang menolak vaksinasi Covid-19 akan diberikan sanksi tegas. Sanksi terberat berupa denda Rp 5 juta. Hal itu, kata dia, juga diatur dalam peraturan daerah (perda).
“Ya, artinya kalau dari pak Jokowi bilang kalau nolak enggak dikasih bansos, kalau yang di Perda DKI Jakarta yang menolak diberi sanksi termasuk denda Rp 5 juta,” kata Ahmad Riza di Jakarta, hari ini.
Pemerintah pusat melalui Perpres No. 14 Tahun 2021 mengatur warga yang menolak divaksinasi bansos warga yang bersangkutan tidak diberikan. Seperti diketahui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah akan memberikan vaksin secara gratis kepada masyarakat untuk mencegah adanya penularan wabah corona tersebut.
“Kan sudah baik dikasih vaksin untuk pribadinya, keluarga dan masyarakat. Enggak boleh menolak dong kan ada aturan perdanya. Kalau menolak ada sanksinya di Jakarta,” kata Ahmad Riza.
Dengan demikian untuk skema pengaturan pemberian vaksin kepada warga Ibu Kota Jakarta nantinya diatur oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Vaksinasi dilakukan di lokasi pasar-pasar, seperti pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan juga masyarakat yang dianggap perlu mendapatkan prioritas vaksin tersebut.
“Ya kan tahap dua akan dimulai vaksin, di antaranya adalah untuk pedagang pasar. Dari 153 pasar, DKI sudah menyiapkan data kurang lebih 10.000 ya kan. Nanti juga yang lain-lain termasuk juga pak Jokowi memberikan kesempatan kepada teman-teman wartawan yang sementara tahap 1 kan 5.000. Itu juga akan dimulai,” kata Ahmad Riza menuturkan.
“Prinsipnya kami di Pemprov DKI Jakarta seperti yang kami sampaikan faskes kami siap, petugas vaksin atau vaksinatornya sudah siap juga lain-lainnya kami sudah siap ya. Kami menunggu saja sesuai dengan aturan dan ketentuannya. Tahapan demi tahapan, kemudian juga pendataannya,” kata Wagub DKI lagi. Bagi Ariza sebagaimana sapaan Wagub DKI itu, yang penting agar masyarakat DKI sabar menunggu mendapat jadwal vaksinasi. Semua orang, kata dia, punya kesempatan yang sama asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ada. (au)