Selasa, 16 Februari 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya perlindungan sosial 2020 diklaim telah menyelamatkan 5 juta orang dari status miskin baru akibat krisis COVID-19.
“Program PEN sepanjang 2020 diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi miskin baru,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Senin (15/02).
Febrio mengatakan perlindungan sosial merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan yang terbukti mampu menahan angka kemiskinan di level 10,19% pada September 2020.
Menurutnya, pandemi COVID-19 membawa pengaruh signifikan terhadap kemiskinan yaitu pada September 2020 tingkat kemiskinan menjadi 10,19% atau meningkat 0,97 poin persentase (pp) dibandingkan September 2019 sebesar 9,22%.
Kemudian, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Rasio Gini adalah sebesar 0,385 per September 2020 atau meningkat 0,005 poin dibandingkan September 2019 sebesar 0,380.
Febrio menekankan porsi pengeluaran penduduk kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93% dan berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia porsi tersebut termasuk rendah karena berada di atas 17%.
Bank Dunia sendiri membagi tingkat ketimpangan menjadi tiga kategori yaitu ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok 40% terbawah porsinya di bawah 12%, sedang jika antara 12% sampai 17%, dan rendah jika di atas 17%.
Sementara itu Febrio menuturkan Bank Dunia sendiri memperkirakan angka kemiskinan akan mencapai 11,8% jika tidak ada program perlindungan sosial.
Ia menjelaskan intervensi kebijakan telah melindungi konsumsi masyarakat tidak hanya kalangan miskin dan rentan tetapi juga kelas menengah.
Hal itu terjadi melalui perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako, bantuan sembako Jabodetabek, bantuan sembako tunai, serta bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Kemudian bantuan beras PKH, bantuan tunai penerima Kartu Sembako, subsidi gaji/upah, Kartu Pra Kerja, diskon listrik, subsidi kuota internet PJJ, bantuan subsidi upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik honorer.
Ia menyebutkan realisasi program perlindungan sosial untuk mendukung konsumsi rumah tangga mencapai Rp 220,39 triliun untuk sepanjang 2020 atau lebih tinggi dari alokasi awal sebesar Rp 203,9 triliun.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendukung masyarakat miskin dan rentan melalui insentif dunia usaha terutama kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan dari dampak pandemi.
Sepanjang 2020 pemerintah telah menyalurkan dukungan UMKM sebesar Rp 112,4 triliun sehingga sangat membantu UMKM untuk tetap melakukan aktivitas ekonomi.
Secara khusus sebanyak 97% usaha mikro penerima BPUM masih tetap melanjutkan usahanya sehingga aktivitas ekonomi UMKM tetap berjalan dan daya beli masyarakat miskin dan rentan terdampak dapat terjaga di masa pandemi.
“Pemerintah optimis namun tetap waspada bahwa pandemi dapat dikendalikan dan aktivitas sosial ekonomi terus berangsur pulih sehingga tingkat kemiskinan dan pengangguran ke depannya dapat menurun kembali,” tegasnya. (sr)