Sebanyak 30.000 Rumah nonsubsidi Ditargetkan dapat Insentif Pajak

Oleh sukri

Selasa, 02 Maret 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menargetkan sebanyak 30.000 rumah nonsubsidi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (DTP) sektor perumahan.

“Kira-kira 30 ribu rumah yang nonsubsidi, karena yang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan subsidi bebas PPN,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (02/03).

Menurut dia, sebanyak 18 ribu rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di bawah Rp 2 miliar akan mendapatkan insentif PPN secara penuh atau 100%.

Sedangkan rumah dengan harga jual antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar akan mendapat insentif PPN sebesar 50%.

Insentif tersebut, kata Menteri Basuki, akan diberikan selama enam bulan terhitung Maret hingga Agustus 2021 dan diharapkan mampu mendorong penjualan rumah susun dan rumah tapak yang penjualnya lesu akibat pandemi.

“Dengan adanya kebijakan yang baru saja diumumkan, ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun pengembang tahun 2020 dan 2021 yang sekarang belum terserap pasar,” tambahnya.

Menteri Basuki menjelaskan kebijakan insentif PPN ini melengkapi empat kebijakan yang telah dilaksanakan sektor perumahan sebelumnya.

Perumahan (FLPP) dengan anggaran Rp 16,6 triliun untuk 157.500 unit rumah.

Kemudian subsidi selisih bunga sebesar Rp 5,96 triliun, lalu subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 630 miliar untuk 157 ribu rumah. Serta alokasi untuk pembiayaan perumahan berbasis tabungan pada 2018.

“Secara keseluruhan capaian program untuk 2020 yang lalu jumlah rumah 200.972 unit difasilitasi dengan bebas PPN sebesar Rp2,92 triliun,” ungkap  Basuki. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment