Malaysia Usir Diplomat dan WN Korea Utara

Oleh ulfi

Senin, 22 Maret 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Hubungan dua negara, Malaysia dan Korea Utara, memanas. Puncaknya pemerintah Malaysia mengusir para pejabat diplomat, staf dan warga negara Korea Utara.

Sejak kemarin (Minggu, 21 Maret 2021) Kedutaan Besar Demokrat Republik Rakyat Korea (DPRK) di Kuala Lumpur sudah dikosongkan. Para diplomat, seluruh staf dan keluarganya dipulangkan melalui bandara internasional Kuala Lumpur.

Dikutip dari The Star, hari ini, para diplomat dan staf Kedubes Korut tersebut berangkat ke bandara menggunakan bus. Saat menuju bandara, mereka dikawal aparat kepolisian Malaysia.

Pengusiran para diplomat ini karena hubungan memanas antara Korut dan Malaysia sejak Jumat pekan lalu. Kisruh hubungan dua negara mengharuskan para pejabat diplomat, staf hingga warga Korut meninggalkan negeri Jiran dalam waktu 48 jam.

Langkah pengusiran para diplomat ini dilakukan karena Korut yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Otoritas Malaysia menilai Pyongyang tak menghormati sistem pemerintahan dan peradilan Malaysia.

Hal ini dipicu karena Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur yang memutuskan salah satu warga Korut akan diekstradisi ke Amerika Serikat terkait kasus pencucian uang.

Terkait kasus itu, penasihat Korut Kim Yu-song memperingatkan pemerintah Malaysia bakal menanggung konsekuensi dari sikapnya. Bagi dia, pengusiran Kedutaan Besar DPRK seperti konspirasi yang diinisiasi Amerika Serikat (AS). Menurut dia, pengusiran ini juga merampas kedaulatan negara.

“Insiden ini produk langsung dari konspirasi anti-DPRK yang diciptakan oleh kebijakan keji dari AS,” kata Kim Yu-song di bandara Kuala Lumpur Internasional.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Datuk Seri Hishammuddin Hussein menjelaskan semua diplomat Korut diusir dari negara Jiran sesuai dengan keputusan pemerintah Malaysia pada 19 Maret. Ia pun merujuk Pasal 9 Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik 1961.

“Pemerintah Malaysia harus mengambil tindakan ini sebagai tanggapan atas keputusan DPRK yang sepihak dan sangat tidak bertanggung jawab untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia pada 19 Maret,” kata Seri Hishamuddin.

Dia menegaskan tindakan pengusiran ini sebagai tindakan untuk melindungi kedaulatan Malaysia. Ia menekankan, Malaysia tak akan pernah mentolerir setiap upaya untuk mencampuri urusan internal dan peradilannya. “Tidak menghormati sistem pemerintahan kita, dan terus-menerus menciptakan ketegangan yang tidak perlu yang bertentangan dengan tatanan internasional berbasis aturan,” kata Seri Hishamuddin menegaskan. (au)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment