Wakaf, Salah Satu Instrumen Komersial

Oleh ulfi

Selasa, 30 Maret 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Bank Indonesia mendorong adanya pengembangan wakaf sebagai salah satu instrumen dalam membiayai pembangunan ekonomi dan sosial umat Islam. Wakaf dianggap tidak hanya untuk masjid hingga tempat pemakaman saja.

Model keuangan syariah berbasis wakaf perlu terus dikembangkan baik dalam kemampuan manajemen proyek, pengembangan produk keuangan wakaf maupun pengembangan akad dan fatwa syariahnya

“Wakaf sebagaimana kita ketahui punya potensi besar untuk lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di acara Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia, hari ini.

Di sisi lain, Perry melanjutkan, perlunya integrasi keuangan komersial dan sosial syariah dalam pembiayaan ekonomi umat Islam. Sebab, dalam pembiayaan proyek ekonomi syariah menurutnya sering terkandung dimensi komersial maupun sosial yang saling terkait.

“Produk keuangan komersil syariah seperti SBSN Syariah maupun pembiayaan syariah oleh perbankan dapat dimobilisasi. Sebagai salah satu sumber dan wakaf baik dari sebagian dana pokok maupun imbal hasilnya,” katanya.

Demikian pula dalam model pembiayaan berbasis wakaf produktif, menurut Perry, tidak hanya bisa digunakan untuk tujuan sosial, seperti pembangunan masjid dan sekolah melainkan juga mampu untuk sektor komersil seperti perkantoran, pusat perbelanjaan hingga perumahan.

“Seperti perkantoran, pusat perbelanjaan dan perumahan. Sehingga secara keseluruhan proyek wakaf akan semakin produktif dengan nilai proyek yang meningkat dan secara mandiri dapat memenuhi pembiayaan dalam memajukan ekonomi dan sosial umat,” kata Perry menuturkan.

Selain itu, Perry juga menganggap, perlunya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan wakaf. Digitalisasi wakaf baik untuk mobilisasi dana sosial publik seperti wakaf tunai dan berbasis sukuk maupun untuk pengelolaan aset wakaf. 

“Secara produktif akan lebih efektif, efisien dan transparan. Wakaf secara online dengan aplikasi digital dan inovatif yang di dalamnya menampilkan proyek yang dibiayai dan akad yang dapat dipilih bahkan dari BI bisa dukung untuk pembayarannya melalui QRIS,” kata Perry menuturkan.

Perry mengaku bersyukur, pengembangan ekonomi syariah di Indonesia pada dasarnya telah berkembang pesat. Berdasarkan Global Islamic Economic Indicator pada 2020 Indonesia menduduki peringkat empat dan masuk 10 besar di seluruh sektor industri halal. (ulf)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment