Ini Mitra Distribusi dalam Rangka Penjualan Cash Waqf Linked Sukuk Ritel di Pasar Perdana Domestik

Oleh rudya

Kamis, 8 April 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.08/2020 tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara Dengan Cara Bookbuilding di Pasar Perdana Dalam Negeri, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko telah menetapkan PT. Bank Syariah Indonesia,  PT. Bank Syariah Bukopin, PT. Bank Muamalat Indonesia, PT. Bank CIMB Niaga (UUS), PT. Bank Mega Syariah dan PT. Bank Permata (UUS), Tbk sebagai Mitra Distribusi dalam rangka Penjualan CWLS Ritel di Pasar Perdana Domestik (layanan online dan offline) tahun 2021.

Dengan demikian, terdapat 6 Mitra Distribusi yang akan membantu Pemerintah untuk melayani pemesanan pembelian CWLS Ritel secara langsung melalui layanan online dan offline yaitu:

NoKategoriMitra DistribusiLayanan danperuntukan Investor (Wakif)
1. Bank Umum Syariah PT. Bank Syariah IndonesiaOnline (individu) dan Offline (institusi)
2.PT. Bank Muamalat IndonesiaOnline (individu) dan Offline (institusi)
3.PT. Bank Mega SyariahOffline (individu dan institusi)
4.PT. Bank Syariah BukopinOffline ((individu dan institusi)
5.Bank Umum Konvensional – Unit Usaha Syariah (UUS)PT. Bank CIMB Niaga (UUS)Online (individu) dan Offline (institusi)
6.PT. Bank Permata, Tbk (UUS)Online (individu) dan Offline (institusi)

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

Dalam waktu dekat Pemerintah akan melakukan penerbitan CWLS Ritel seri SWR002 secara online dan offline kepada individu dan institusi melalui bantuan 6 Mitra Distribusi sebagaimana tersebut di atas. Penerbitan CWLS Ritel seri SWR002 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, membantu pengembangan  investasi sosial dan pengembangan wakaf produktif di Indonesia.

“Melalui CWLS Ritel seri SWR002, Pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif,” demikian Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. (udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment