Ekonomi RI Babak-belur Diterpa COVID-19, Rp 1.356 Triliun Amblas

Oleh ulfi

Kamis, 29 April 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Virus corona asal Wuhan, China, yang menerpa Indonesia Maret tahun lalu telah mengikis nilai ekonomi RI. Kerugian ekonomi yang harus ditanggung Indonesia akibat pandemi COVID-19 mencapai Rp 1.356 triliun.

Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, hari ini. Sepanjang 2020, katanya, nilai ekonomi yang hilang akibat Pandemi COVID-19 mencapai Rp 1.356 triliun. Angka ini ditegaskannya sebesar 8,8 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun lalu yang tercatat minus 2,07 persen.

“Sebelum COVID ditargetkan tumbuh 5,3 persen dan kita kemudian berakhir di minus 2,07 persen maka nilai ekonomi yang hilang akibat COVID-19 diestimasi sekitar Rp 1.356 triliun atau 8,8 persen dari PDB 2020,” kata Menkeu, demikian dikutip viva.co.id.

Dia menekankan, pada dasarnya angka ekonomi yang hilang ini telah ditahan dari pemburukan lebih lanjut melalui kebijakan fiskal yang ekspansif. Ditunjukkan dengan terus meroketnya defisit APBN sepanjang 2020 dan berlanjut hingga 2021.

“APBN sebagai instrumen utama yang melakukan countercyclical atau menahan ini sebabkan defisit kita mengalami peningkatan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020,” kata Sri Mulyani memaparkan.

Defisit APBN pada 2020 tercatat sebesar 6,1 persen dari PDB. Kondisi ini ditekankan kebijakan ekspansif pemerintah yang menyebabkan belanja negara tumbuh hingga sebesar 12.3 persen atau mencapai Rp 284,2 triliun.

Sementara itu, dari sisi pendapatan negara malah terkontraksi hingga minus 16 persen secara tahunan atau minus hingga Rp 312,8 triliun. Penerimaan perpajakan pada saat itu minus hingga Rp 261 triliun atau minus 16,9 persen dari tahun lalu.

Kondisi ini menyebabkan perlunya pembiayaan anggaran yang lebih tinggi. Tergambar dari utang pemerintah yang melonjak 7,8 persen dari PDB 2020 atau mencapai Rp 1.226,8 triliun dengan beban bunga utang yang naik 2 persen atau Rp 38,6 triliun.

“Dan ini masih merupakan perjalanan yang cukup panjang. Kalau kita lihat belanja negara meningkat, pendapatan negara menurun maka kita melihat defisit meningkat di atas 3 persen yang selama ini selalu menjadi policy, kebijakan keuangan negara,” kata Menkeu.

Kebijakan APBN yang ekspansif ini dikatakannya masih akan berlanjut pada 2021. Ditandai dengan belanja negara yang dipatok akan tumbuh 6 persen atau sebesar Rp 156,5 triliun dan penguatan Program PEN Rp 699,43 triliun.

Sementara itu, utang secara neto dikatakannya akan bertambah hingga Rp 1.177,4 triliun atau naik 7,1 persen dari PDB 2021 dan beban bunga utang yang masih bertambah sebesar Rp 59,2 triliun atau sebesar 2,3 persen dari PDB 2021. (au)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment