Perekonomian Tertekan COVID-19, Erick Tohir: BUMN Masih Bisa Setor Dividen Rp 44 Triliun

Oleh ulfi

Kamis, 29 April 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Meski perekonomian Indonesia sedang tertekan oleh Covid-19, namun perusahaan-perusahaan pelat merah alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mampu menyetorkan dividen ke negara pada 2020.

Berdasarkan data yang belum diaudit, pada tahun lalu BUMN menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp 44 triliun. Angka ini lebih baik jika dibandingkan target penyetoran dividen pada 2020 sebesar Rp 43,8 triliun dalam Perpres No. 72 Tahun 2020.

“Dan ini tentu yang kita jaga ke depannya dan kita harap agar terus meningkat agar negara bisa mendapatkan income,” kata Menteri (BUMN), Erick Thohir secara virtual, hari ini.

Jika dibandingkan 2019, besaran dividen yang disetorkan ini turun sekitar 12 persen. Sebab, pada tahun sebelum merebaknya pandemi COVID-19 di dunia BUMN telah menyetorkan dividen ke negara sebesar Rp 50 triliun.

Setoran ini naik dari posisi 2018 yang sebesar Rp 44 triilun, 2017 hanya Rp 43 triliun, 2016 Rp 37 triliun, 2015 Rp 57 triliun, 2014 mencapai Rp 30 triliun, 2013 Rp 34 triliun, 2012 hanya sebesar Rp 31 triliun dan pada 2011 sebesar Rp 28 triliun.

Namun, secara keseluruhan, dia menekankan, BUMN terus menyetorkan dividennya kepada negara selama sepuluh tahun terakhir termasuk juga dalam bentuk kontribusi pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sehingga totalnya Rp 3.282 triliun.

“Alhamdulillah 10 tahun terakhir kalau kita petakan antara pajak, PNBP dan dividen, ini kita sudah berkontribusi Rp 3.282 triliun,” kata Erick mengungkapkan.

Pada 2020 kontribusi pajak dan PNBP lainnya dari BUMN kepada pemerintah masing-masing sebesar Rp 236 triliun dan Rp 81 triliun. Angka ini turun dari catatan pada 2019 yang masing-masing sebesar Rp 285 triliun dan Rp 86 triliun.

“Kalau kita lihat juga seperti yang disampaikan, para menteri suka tidak suka di 2019 dan 2020 semua terdampak COVID-19,” kata Menteri BUMN.

Adapun untuk 2021, sebelumnya Erick mengatakan, setoran dividen BUMN ke negara pada 2021 masih sesuai harapan Kementerian Keuangan. Meskipun, mayoritas bisnis di BUMN ikut terdampak pandemi COVID-19.

Meski kondisi perekonomian sedang babak belur dihantam COVID-19, Erick optimis kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah tetap memberikan kontribusinya. Secara persentase, Erick berani memasang target setoran dividen BUMN ke negara pada tahun ini masih bisa mencapai sekitar 50 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau sebesar Rp 26,1 triliun. (ulf)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment