RI Berpeluang Besar Tingkatkan Ekspor Produk Kabel ke Ukraina

Oleh rudya

Selasa, 18 Mei 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Produk kabel (wires) Indonesia terbebas dari pengenaan safeguard duty atau Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) Pemerintah Ukraina. Keputusan Pemerintah Ukraina ini membuka peluang peningkatan ekspor produk kabel Indonesia ke Ukraina.

Department of Foreign Economic Activity and Trade Protection Ukraina selaku otoritas
penyelidikan merekomendasikan penerapan BMTP selama tiga tahun dengan margin sebesar 23,5
persen untuk semua negara, kecuali Indonesia dan sejumlah negara berkembang yang memiliki
share impor di bawah 3 persen. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan akhir
penyelidikan safeguard untuk produk kabel yang dirilis otoritas Ukraina pada 29 Maret 2021.

Produk kabel yang diinvestigasi tersebut meliputi produk kabel terisolasi, kabel serat optik, serta
kabel dan konduktor listrik terisolasi lainnya.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengungkapkan, dibebaskannya Indonesia dari BMTP
ini memberi peluang bagi eksportir kabel Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke Ukraina.
“Pemerintah merespons dan menyambut baik keputusan Ukraina untuk membebaskan produk
kabel Indonesia dari Bea Masuk Tindakan Pengamanan. Tentu hal ini memberi peluang bagi
eksportir kabel Indonesia untuk dapat membuka dan memperluas akses pasar di Ukraina,” ujar
Mendag Lutfi.

Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana. Terbebasnya Indonesia dari BMTP, terang
Wisnu, dapat dimanfaatkan eksportir kabel Indonesia dengan bijak dan maksimal.

“Pasar kabel di Ukraina terbuka bagi eksportir Indonesia, mengingat negara-negara pemasok
utama telah dikenakan bea masuk tambahan oleh Ukraina. Hal ini menjadi momentum bagi
Indonesia untuk meningkatkan ekspor kabel ke Ukraina,” kata Wisnu.

Ekspor kabel Indonesia ke Ukraina selama kurun waktu tiga tahun terakhir (2018—2020) tercatat
sangat kecil, sebesar USD 206 saja. Padahal pada periode yang sama, kebutuhan Ukraina terhadap
produk kabel dari dunia mencapai USD 776,43 juta.

Wisnu berharap, eksportir Indonesia dapat mulai menggarap pasar Ukraina dengan lebih serius
karena peluang ekspor produk kabel masih sangat terbuka lebar. Jika dimanfaatkan secara
optimal, ekspor Indonesia ke pasar nontradisional, khususnya ke Ukraina, dapat semakin
meningkat. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di
tengah pandemi.

Otoritas Ukraina telah melakukan penyelidikan safeguard produk kabel sejak 28 Juli 2020 atas
permohonan dari industri kabel dalam negeri Ukraina. Pemohon mengklaim telah terjadi kerugian
serius akibat lonjakan impor produk kabel tahun 2015—2020.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Pradnyawati menanggapi keputusan Ukraina
dengan rasa syukur dan optimisme. Pemerintah Indonesia, lanjut Pradnyawati, telah terlibat aktif
dan kooperatif sejak awal inisiasi penyelidikan. Otoritas penyelidikan Ukraina juga transparan dan
objektif dalam investigasi safeguard kabel tersebut.

“Pemerintah Indonesia terlibat aktif selama proses penyelidikan dengan menyampaikan sejumlah
pembelaan tertulis kepada otoritas Ukraina. Proses penanganan penyelidikan ini diikuti dengan
kooperatif. Tujuannya agar Indonesia dibebaskan dari BMTP sehingga memberi peluang bagi
eksportir Indonesia untuk memperluas jaringan pasar di Ukraina,” terang Pradnyawati.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja ekspor produk kabel Indonesia ke dunia
cenderung mengalami tren peningkatan dalam lima tahun terakhir (2016—2020), salah satunya
untuk produk kabel serat optik. Selama periode tersebut, ekspor kabel serat optik Indonesia ke
dunia meningkat hingga 19,51 persen. Tercatat nilai ekspor produk tersebut pada 2016 sebesar
USD 2,59 juta dan meningkat hingga USD 4,37 juta pada 2020. Nilai ekspor tertinggi tercatat pada
2019 yang mencapai USD 9,08 juta. Pasar utama ekspor kabel serat optik Indonesia adalah Jepang,
Filipina, Malaysia, dan Singapura. (dya)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment