Pengaduan Konsumen Didominasi Soal Layanan Digital Ekonomi

Oleh ulfi

Kamis, 27 Mei 2020

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pengaduan konsumen belakangan ini didominasi oleh pelayanan terkait digital ekonomi. Hal itu terjadi di berbagai sektor.

Demikian diungkapkan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga KonsumenIndonesia (YLKI), Tulus Abadi telekonferensi, di Jakarta, hari ini.

“Baik itu di sektor transportasi terkait dengan bagaimana perlindungan konsumennya, dan juga di sektor UMKM. Di mana mereka harus bersaing dengan sektor yang lainnya,” kata Tulus menegaskan.

Tulus mengakui, semua itu termasuk dalam dimensi perlindungan konsumen yang masih harus diperkuat. Karena, di satu sisi regulasinya belum terlalu sempurna dan di sisi lain masih banyak juga masyarakat yang belum melek digital secara baik.

Selain itu, lanjut Tulus, seiring Indeks Kepercayaan Konsumen yang juga belum baik. Dari data-data pengaduan di YLKI, selama empat tahun terakhir masalah pengaduan konsumen didominasi oleh masalah-masalah digital.

“Baik itu (Sektor) transportasi, perbankan, sektor layanan finansial, dan sektor asuransi yang saat ini juga sedang bermasalah,” ujarnya.

Dalam menghadapi tantangan yang sangat berat ini, Tulus dan YLKI pun meminta arahan dan bimbingan kepada para seniornya di bidang perlindungan konsumen.

“Karena kami tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan Bapak Ibu sekalian yang sangat diperlukan,” kata Tulus.

Apalagi, dalam masalah perlindungan konsumen saat ini, sebenarnya peran YLKI memang tidak dilakukan sendirian. Karena secara kelembagaan, sudah banyak lembaga konsumen di seluruh Indonesia yang turut memperjuangkan kepentingan yang sama bagi para konsumen.

Hal itu antara lain dapat dilihat dari adanya Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Nasional (LPKSN), yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kemudian, ada juga lembaga konsumen yang dibentuk oleh negara, seperti misalnya Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, serta Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

“Artinya, peran YLKI sudah semakin ringan, karena di atas kertas sudah banyak sekali lembaga-lembaga konsumen yang levelnya di tataran LPKSN maupun di level lembaga negara, dan juga ada Ombudsman RI,” kata Tulus. (ulf)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment