Rabu, 3 Juni 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah Indonesia mengumumkan tak ada pemberangkatan Haji 2021. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji 2021.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menag Yaqut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun Instagram Kementerian Agama, hari ini.
Hadir dalam pengumuman soal haji 2021 tersebut pimpinan Komisi VIII DPR, Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sekjen Majelis Ulama Indonesia, dan Kepala BPKH.
Sejak kemarin, berbagai pihak menyarankan ibadah tersebut ditunda. Apalagi hingga kini Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, meminta pemerintah agar lebih realistis dengan kondisi saat ini.
Demikian pula, seperti dilansir Twitter resmi Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, per Senin (31 Mei 2021), pemerintah Saudi Arabia mengizinkan 11 negara yang dapat masuk ke negaranya, dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab. Tak ada Indonesia dalam daftar tersebut. (ulf)