Pencairan Dana PMN BUMN agar Dipercepat untuk Pulihkan Ekonomi

Oleh sukri

Selasa, 10 Agustus 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pemerintah diminta segera mencairkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi BUMN di triwulan III-2021 untuk mempercepat pemulihan ekonomi dari COVID-19.

“Dengan pemberian PMN, BUMN bisa layak mendapatkan pinjaman dari bank untuk menaikkan anggaran belanja modal atau capital expenditure (capex),” kata Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Sugiyono Madelan Ibrahim, Senin (9/8).

Jika PMN tahun 2021 bisa dibayarkan pada triwulan III ini, Sugiyono menilai dampaknya akan sangat besar kepada perekonomian, karena pada bulan Juli dan Agustus terdapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat.

Apalagi, lanjut dia, aset total, omzet, serta output BUMN tergolong besar, di mana aset total perusahaan pelat merahnya saja pada tahun 2019 sebesar Rp 8.723,25 triliun.

Selain itu, pemberian PMN, menurut Sugiyono, bisa membuat BUMN membayar tunggakan-tunggakan pada pihak ketiga, seperti pelaku usaha swasta dan UMKM agar bisa beroperasional di tengah COVID-19 dan ekspansi usaha.

“Tetapi kalau untuk ekspansi usaha itu bergantung dari ekspektasi perusahaan masing-masing terhadap perkembangan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, ia berpendapat bahwa dana dari APBN saat ini belum tersedia, sehingga PMN tak kunjung dicairkan untuk BUMN.

“Sekalipun DPR sudah menyetujui,  pencairan dana ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” kata Sugiyono. (ki)

Silakan baca juga

Saham PT Arsy Buana Travelindo Tbk. Jadi Efek Syariah

Kerugian akibat Batal jadi Tuan Rumah U20 capai Rp 3,7 Triliun

Banjir Rendam 1.613 Rumah di Pohuwato, Bupati Tetapkan Status Keadaan Darurat

Leave a Comment