Riau Berhasil Kumpulkan Dana Wakaf Rp 614,9 miliar

Oleh sukri

Jumat, 13 Agustus 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Gerakan Riau Berwakaf yang digagas Bank Indonesia Kantor Perwakilan Riau berhasil mengumpulkan wakaf sebanyak Rp 614,9 miliar dari 5.146 wakif (pezakat) hingga 6 Agustus 2021.

“Angka ini diharapkan masih akan terus bergerak naik mengingat penggalangan dana wakaf masih terus berjalan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau Decymus dalam Gerakan Sadar Wakaf : Sumatera Berwakaf secara daring, Jumat (13/8).

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 125 juta berasal dari 4.075 wakif baru dari kalangan milenial yang merupakan salah satu tujuan dari pelaksanaan rangkaian kegiatan Sumatera Berwakaf 2021.

“Generasi milenial sebagai calon wakif potensial di masa depan, kesadaran berwakaf generasi milenial harus ditanamkan sejak dini,” ujar Decymus.

Secara khusus, Bank Indonesia juga telah menggerakkan mahasiswa penerima beasiswa Bank Indonesia di berbagai kampus di Riau untuk menjadi Duta Wakaf.

Riau Berwakaf merupakan bagian dari kegiatan Sumatera Berwakaf 2021 yang merupakan rangkaian dari Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Sumatera 2021.

“Tidak lagi hanya sebatas pada kegiatan edukasi sosialisasi untuk meningkatkan literasi tentang wakaf atau hanya sebatas komitmen antar pemangku kepentingan, namun telah diikuti dengan kegiatan penggalangan dana wakaf yang dilakukan secara bersama-sama,” tuturnya.

FESyar 2021 diselenggarakan di tiga wilayah yakni Jawa, Kawasan Timur Indonesia, dan Sumatera. FESyar 2021 bertujuan agar pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia untuk mendukung kemajuan ekonomi nasional.

Pembiayaan Kebutuhan Umat

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan surplus dari wakaf produktif merupakan sumber dana abadi untuk pembiayaan kebutuhan umat mulai dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan yang berkualitas.

“Mobilisasi wakaf produktif sebagai pengembangan Islamic Social sangatlah penting untuk mendorong ekonomi keuangan syariah. Sejak zaman para sahabat, implementasi wakaf turut dan berperan penting membangun ekonomi dan membentuk peradaban,” ujar Perry Warjiyo dalam pembukaan Gerakan Sadar Wakaf : Sumatera Berwakaf, Jumat (13/8).

Perry menyampaikan bahwa saat ini wakaf tidak hanya berupa benda tidak bergerak namun juga dalam bentuk wakaf produktif yakni suatu skema pengelolaan wakaf dari metode usaha-usaha produktif sehingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan. Wakaf juga dapat berupa benda bergerak seperti uang dan logam mulia maupun benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan.

Wakaf, lanjutnya, semakin penting untuk memajukan perekonomian dunia maupun perekonomian islam. Salah satu contohnya wakaf dari masyarakat Aceh untuk Tanah Suci Mekkah dan hingga kini, warga Aceh yang beribadah di sana merasakan manfaatnya, termasuk wakaf dari masyarakat Jawa Tengah yang dikembangkan untuk membiayai Rumah Sakit Mata Mintoharjo, Jawa Tengah.

Perry menyampaikan empat hal yang perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan wakaf secara produktif. Pertama kemampuan dalam merancang mendesain dan mengimplementasikan proyek-proyek ekonomi keuangan syariah.

“Optimalisasi wakaf menyangkut pengelolaan aset tetap dengan manajemen proyek dan keuangan aset wakaf dengan baik disertai penyalurannya kepada penerima manfaat. Selain penghimpunan dana wakaf yang dapat dipercaya trusted serta aspek pemenuhan prinsip-prinsip syariah dalam pelaksanaannya,” jelas Perry.

Upaya kedua adalah kemampuan merancang struktur pembiayaan proyek yang bisa menggabung kepentingan-kepentingan untuk wakaf dan komersial sebagai bentuk integrasi keuangan komersial dan sosial.

“Proyek ekonomi tidak harus semuanya dibiayai dalam bentuk wakaf saja dalam kita merancang desain struktur keuangan, bisa juga keuangan dan syariah dimasukkan atau yang sering disebut dalam Khasanah Blended Finance,” ujar dia.

Ketiga, digitalisasi proses wakaf produktif dari awal hingga akhir secara end to end melalui platform digital. Pemanfaatan teknologi dinilai akan memperkuat data dan informasi perwakafan yang tidak hanya bisa meningkatkan tata kelola tapi juga memperluas dan akuntabilitas pengelolaan wakaf.

Upaya keempat adalah kampanye secara terus menurus agar wakaf produktif bisa berperan dalam memajukan ekonomi syariah.

“Bank Indonesia terus mendorong kampanye wakaf produktif ini bersama masyarakat ekonomi syariah para kiai, ulama, perbankan, dan masyarakat luas,” tuturnya. (sr)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment