Program “I Do Care” Bangkitkan Industri Pariwisata

Oleh sukri

Senin, 27 September 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM- Program I Do Care atau Indonesia Care, yang digagas Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif diharapkan mampu membangkitkan industri pariwisata dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19.

“Dengan program I Do Care, industri pariwisata diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanan sehingga tentu bisa mendapatkan kepercayaan dari wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutan Rakornas Parekraf Tahun 2021 secara daring, Senin (27/9).

Airlangga menyampaikan pemerintah teleh menerapkan program Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) atau CHSE yang merupakan bagian dari I Do Care.

Melalui program tersebut, lanjutnya, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat menjadi pedoman dalam menerapkan prinsip-prinsip kebersihan, protokol kesehatan, keselamatan para pengunjung, serta kelestarian lingkungan.

“Tentunya, diharapkan juga bila ditindaklanjuti dengan kerja sama antarkementerian, misalnya dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hingga pembukaan kembali layanan penerbangan internasional dengan pembahasan dan diskusi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, serta pihak lain,” ujar Airlangga.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah mengalokasikan dana Rp 7,67 triliun untuk mendukung pengembangan kawasan strategis pariwisata nasional, ekowisata, dan pelatihan SDM pariwisata.

Pemerintah juga meluncurkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) untuk pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Terdapat peningkatan anggaran BIP menjadi menjadi Rp 60 miliar yang besarnya lebih tiga kali dibandingkan tahun 2020,” ungkap Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga memberikan dana hibah pariwisata untuk menekan dampak COVID-19 dan upaya menjaga keberlangsungan ekonomi khususnya di sektor pariwisata.

Dana hibah tersebut diberikan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan kepada pemerintah daerah dan usaha pariwisata di 101 kabupaten/kota berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain ibu kota dari 34 provinsi berada dalam 10 destinasi wisata prioritas dan 5 destinasi super prioritas, masuk dalam 100 calender of event, destinasi branding daerah serta pendapatan dari pajak hotel dan daerah minimal 15% dari total PAD 2019.

“Hibah pariwisata tahun lalu digelontorkan Rp 3,3 triliun, tahun ini ditingkatkan menjadi Rp 3,7 triliun dan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang ditingkatkan. Dana hibah ini tidak hanya di sektor hotel dan restoran, namun juga bisa digunakan di biro perjalanan wisata, pengelola destinasi dan taman rekreasi,” jelas Airlangga. (ki)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment