Kamis, 7 Oktober 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Harga minyak Indonesia atau Indonesian crude oil (ICP) pada September 2021 sentuh US$ 72,20 per barel, naik US$ 4,50 per barel dibandingkan harga Agustus sebesar US$ 60,80 per barel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan kenaikan harga minyak dalam negeri itu karena terkerek pasokan minyak dunia yang makin menipis.
“ICP September 2021 ditetapkan oleh Menteri ESDM sebesar US$ 72,20 per barel,” ujar Agung, Kamis (7/10).
Menurut dia, peningkatan harga minyak di pasar internasional disebabkan karena berhentinya aktivitas produksi minyak mentah di kawasan Teluk Meksiko AS akibat Badai Ida dan Badai Tropis Nicholas yang berdampak pada potensi kehilangan pasokan minyak mentah mencapai 30 juta barel.
Selain itu, terdapat gangguan pasokan minyak mentah dari Libya akibat adanya unjuk rasa yang menutup terminal ekspor minyak mentah dari negara tersebut.
Pada September 2021, Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi (OPEC) telah menurunkan proyeksi pasokan minyak mentah tahun 2021 dari negara Non OPEC sebesar 0,15 juta barel per hari menjadi 63,85 juta barel per hari dibandingkan proyeksi pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, laporan Badan Energi Nasional (IEA) di bulan yang sama menunjukkan terjadinya penurunan pasokan minyak dunia di bulan Agustus 2021 sebesar 540 ribu barel per hari menjadi 96,1 juta barel per hari.
Penyebab lainnya, OPEC melaporkan proyeksi permintaan minyak mentah dunia di tahun 2021 sebesar 96,68 juta barel per hari, naik 0,11 juta barel per hari dibandingkan proyeksi pada bulan sebelumnya.
Berdasarkan analisa tim harga minyak Indonesia ada faktor lain yang punya pengaruh kuat terhadap ICP, yaitu nilai tukar dolar terhadap beberapa mata uang terutama euro yang cenderung melemah.
Selain itu, peningkatan drastis harga gas alam global menjelang musim dingin akibat kurangnya pasokan gas alam membuat minyak mentah menjadi energi substitusi dan diperkirakan dapat meningkatkan permintaan minyak mentah sebesar 550 ribu barel per hari.
Sedangkan untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh terus bertumbuhnya permintaan gasoline di China dan permintaan gasoline di bulan September 2021 diperkirakan mencapai tingkat sebelum pandemi COVID-19.
Kebijakan pencabutan pembatasan aktivitas di India akibat COVID-19 telah meningkatkan permintaan gasoline di negara tersebut.
Untuk perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan September 2021 dibandingkan bulan Agustus 2021 sebagai berikut:
Dated Brent naik sebesar US$ 3,77 per barel dari US$ 70,81 per barel menjadi US$ 74,58 per barel.
WTI (Nymex) naik sebesar US$ 3,83 per barel dari US$ 67,71 per barel menjadi US$ 71,54 per barel.
Basket OPEC naik sebesar US$ 3,37 per barel dari US$ 70,33 per barel menjadi US$ 73,70 per barel.
Brent (ICE) naik sebesar US$ 4,37 per barel dari US$ 70,51 per barel menjadi US$ 74,88 per barel. (sr)