ST007 Bisa Dicairkan Sebelum Jatuh Tempo

Oleh rudya

Senin, 25 Oktober 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Sesuai dengan memorandum informasi Sukuk Tabungan (ST) seri ST007, Pemerintah menyediakan fasilitas Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) ST007, dengan Pokok-pokok Ketentuan dan Persyaratan sebagai berikut:

 

1 Periode Pengajuan Early Redemption Mulai tanggal 26 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB dan

berakhir pada tanggal 4 November 2021 pukul 10.00 WIB

2 Tanggal Setelmen Early Redemption  10 November 2021
3 Nilai Maksimal Early Redemption 50% (lima puluh per seratus) dari setiap Transaksi

Pembelian yang telah dilakukan.

 

4

 

Nilai Minimal Early Redemption

 Pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early

Redemption)   atas   satu   Transaksi   Pembelian

dilakukan dengan ketentuan minimal 1 (satu) unit

atau senilai Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan

kelipatan 1 (satu) unit atau senilai Rp1.000.000,00

(satu juta rupiah).

5 Investor  Yang  Dapat  Menggunakan

Fasilitas Early Redemption

Setiap  Investor  ST007  yang  memiliki  minimal

Kepemilikan 2 (dua) unit atau senilai Rp2.000.000,00  (dua  juta  rupiah)  untuk  setiap transaksi pembelian ST007 yang telah dilakukan.

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

 

Tata cara pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption):

 

a. Pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) dilakukan pada Masa Pengajuan (Window) Early Redemption melalui Sistem Elektronik yang ada di Mitra Distribusi tempat Pemilik ST007 melakukan pemesanan secara elektronik yang terhubung dengan jaringan internet;

 

b. Investor melakukan pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) dengan memasukkan jumlah nilai ST007 yang diajukan melalui Sistem Elektronik pada Mitra Distribusi;

 

c. Setiap pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) akan diteruskan secara real time ke Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan.

 

d. Sistem Elektronik pada Kementerian Keuangan akan melakukan validasi atas pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) terhadap kesesuaian atas ketentuan mengenai Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption);

 

e. Pada tanggal setelmen, Pemilik ST007 akan menerima pokok ST007 sebesar nominal yang diajukan pada saat periode Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) beserta kupon selama 1 (satu) bulan yang jatuh tempo pada tanggal 10 November 2021, sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Apabila pembayaran pokok dan kupon ST tersebut bertepatan

f. dengan hari di mana operasional sistem pembayaran tidak diselenggarakan oleh Bank Indonesia, maka pembayarannya akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga;

g. Dalam hal sistem elektronik pada Mitra Distribusi tidak lagi tersedia yang mengakibatkan Pemilik ST007 tidak dapat melakukan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption), maka Pemerintah berwenang mengalihkan pengajuan Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) kepada Mitra Distribusi lain atau mengambil kebijakan lain yang akan ditentukan kemudian.

 

Daftar Mitra Distribusi ST007, yaitu:

 

1.   PT. Bank Central Asia Tbk

2.   PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk

3.   PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

4.   PT. Bank Permata Tbk

5.   PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

6.   PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

7.   PT. Bank Danamon Indonesia Tbk

8.   PT. Bank Maybank Indonesia Tbk

9.   PT. Bank Panin Tbk

10.  PT. Bank CIMB Niaga Tbk

11.  PT. Bank DBS Indonesia

12.  PT. Bank OCBC NISP Tbk

13.  PT. Bank HSBC Indonesia

14.  PT. Bank Commonwealth

15.  PT. Bank UOB Indonesia

16.  PT. Bank Mega Tbk

17.  PT. Bank Syariah Indonesia

18.  PT. Bank Muamalat Tbk

19.  PT. Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk

20.  PT. Danareksa Sekuritas

21.  PT. Bahana Sekuritas

22.  PT. Mandiri Sekuritas

23.  PT. Sinarmas Sekuritas

24.  PT. Bareksa Portal Investasi

25.  PT. Star Mercato Capitale (Tanamduit)

26.  PT. Nusantara Sejahtera Investama (Invisee)

27.  PT. Investree Radhika Jaya

28.  PT. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

29.  PT. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan  (udy)

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment