Mendag: Dorong Konsumen Berdaya Dapat Pulihkan Ekonomi Bangsa

Oleh rudya

Jumat, 29 Oktober 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Kementerian Perdagangan berkomitmen meningkatkan konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi bangsa. Konsumen berdaya memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari sektor konsumsi rumah tangga.Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 dengan tema “Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa”di Jakarta,  Kamis (28/10).

“Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya, yaitu konsumen yang memiliki nasionalisme tinggi dalam berinteraksi dengan pasar dan aktif memperjuangkan kepentingan konsumen. Sehingga, dapat turut serta mempercepat pemulihan ekonomi bangsa,” tegas Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi mengatakan, tujuan utama perlindungan konsumen adalah meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri. Selain itu, juga untuk menumbuhkan perilaku tanggung jawab dari para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan berusaha.

“Konsumsi Indonesia memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. Pada quartal II 2021 konsumsi tumbuh 5,9 persen. Hal ini membuktikan konsumen sudah memiliki daya beli dan mempercayai perekonomian Indonesia,”jelas Mendag Lutfi.Menurut Mendag Lutfi, untuk mencapai level ‘berdaya’ dibutuhkan peran aktif dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

Peringatan Harkonas 2021 merupakan salah satu langkah penting mewujudkan perlindungan konsumen Indonesia ke depan yang lebih baik. “Ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah membutuhkan bantuan para akademisi, kepolisian, dan pemerintah daerah baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Jika konsumsi baik, maka kepercayaan terhadap barang-barang yang diproduksi di Indonesia juga baik. Sehingga, mewujudkan pertumbuhan ekonomi kita semakin baik,”tanda Mendag Lutfi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, perubahan pola perilaku konsumen di masa pandemi Covid-19 ini terlihat pada saat melakukan pembelian terhadap barang dan/atau jasa. Konsumen mulai teliti sebelum membeli, memperhatikan asal produk, serta melakukan pengecekan terhadap kesesuaian informasi produk.

“Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha untuk menyediakan saluran atau layanan pengaduan konsumen, baik perdagangan yang dilakukan secara konvensional maupun perdagangan elektronik,”tutur Veri.Jika mengalami kerugian, lanjut Veri, konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran pengaduan konsumen yang disediakan para pelaku usaha. Namun, jika pelaku usaha tidak menyediakan saluran pengaduan, maka konsumen dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada layanan pengaduan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian SengketaKonsumen(BPSK).
Kementerian Perdagangan kembali memberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.Mendag Lutfi juga mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumenyang diberikan kepada enam Gubernur dan penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada enam Bupati dan Walikota.
Enam daerah yang mendapatkan penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, yaitu Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Papua Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Jambi, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).Sementara, enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2020, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tanah Laut, dan Kota Cimahi.
Mendag berharap capaian tersebut diharapkan dapat menginspirasi daerah-daerah lain, sehingga seluruh wilayah Indonesia nantinya adalah wilayah yang peduli pada perlindungan konsumen.“Selamat Hari Konsumen Nasional 2021 kepada seluruh konsumen Indonesia. Mari menjadi konsumen berdaya untuk mendukung pemulihan ekonomi bangsa. Salam konsumen cerdas Indonesia!,”pungkas Mendag.Sinergi Kemendag dengan IdeA dan Perguruan Tinggi.
Pada acara ini Kemendag juga menunjukkan komitmennya melalui sinergi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdeA) untuk meningkatkan pengawasan barang beredar dan jasa pada perdagangan melalui sistem elektronik.Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan kerja samayangdilakukan oleh Dirjen PKTN Veri Anggrijono dan Ketua ideA Bima Laga, disaksikan langsung oleh Mendag Lutfi.Selain itu, juga dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersamadengan 43 perguruan tinggi di Indonesia. Hal ini mengingat akademisi dan mahasiswamerupakan garda depan konsumen cerdas dan berdaya. Para akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat menyebarkan informasi dan memberikan edukasi baik melalui media sosial maupun turun langsung di lingkungan masyarakat. (rud)


 

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment