Sukuk Tabungan Seri ST008 Ditawarkan Mulai 1 November

Oleh rudya

Jumat, 29 Oktober 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu instrumen Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008, dengan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

 

1. Periode Registrasi Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan
2. Masa Penawaran Pembukaan: 1 November 2021 pkl 09.00 WIB

Penutupan: 17 November 2021 pkl 10.00 WIB

3. Bentuk dan Karakteristik Sukuk Negara Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption
4. Tanggal Penetapan Penjualan 22 November 2021
5. Tanggal Setelmen 24 November 2021
6. Tanggal Jatuh Tempo 10 November 2023
7. Minimum Pemesanan Rp1.000.000,00
8. Maksimum Pemesanan Rp1.000.000.000,00
9. Underlying Asset Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2021 (termasuk green asset)
10. Akad Wakalah
11. Jenis Imbalan/Kupon Mengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (ReverseRepo Rate
12. Tingkat Imbalan/Kupon
  1. Untuk periode pertama (yang akan dibayar pada tanggal 10 Desember 2021 sampai tanggal 10 Februari 2022) berlaku kupon sebesar 4,80% (BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan sebesar 3,50% ditambah spread yang ditetapkan sebesar 130 bps)
  2. Spread sebagaimana pada poin a tetap sebesar 130 bps sampai dengan jatuh tempo
  3. Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 4,80% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
13. Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon Setiap tanggal 10 setiap bulannya

Dalam hal Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran Imbalan/Kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi Imbalan/Kupon. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

14. Pembayaran Imbalan/Kupon Pertama Kali (Short Coupon) 10 Desember 2021
15. Periode Penyampaian Minat Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) Pembukaan: 26 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB

Penutupan: 4 November 2022 pukul 10.00 WIB

16. Tanggal Setelmen Early

Redemption

10 November 2022
17. Nilai Maksimal Early Redemption 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing Mitra Distribusi
18. Nominal pengajuan early redemption Rp 1 juta dan kelipatannya

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

Tujuan penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2021. Dengan mengusung  tagline “Pilihan Berharga Lestarikan Bumi Indonesia” dan tagar #JadiLebihBijak,

“Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis.

Proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di: www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 30 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), yaitu:

 

1.    Bank Central Asia

2.    Bank CIMB Niaga

3.    Bank Commonwealth

4.    Bank Danamon Indonesia

5.    Bank DBS Indonesia

6.    Bank HSBC Indonesia

7.    Bank Mandiri

8.    Bank Maybank Indonesia

9.    Bank Mega

10.  Bank Negara Indonesia

11.  Bank OCBC NISP

12.  Bank Panin

13.  Bank Permata

14.  Bank Rakyat Indonesia

15.  Bank Tabungan Negara

16.  Bank UOB Indonesia

17.  Citibank

18.  Standard Chartered Bank

19.  Bank Syariah Indonesia

20.  Bank Muamalat

21.  Bahana Sekuritas

22.  BRI Danareksa Sekuritas

23.  Mandiri Sekuritas

24.  Trimegah Sekuritas Indonesia

25.  Bareksa Portal Investasi

26.  Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)

27.  Star Mercato Capitale (Tanamduit)

28.  Investree Radhika Jaya

29.  Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)

30.  Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

(rud)

 

 

 

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment