Jumat, 29 Oktober 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Dalam rangka mendukung upaya pendalaman pasar keuangan domestik, Pemerintah akan melakukan penjualan instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel kepada investor individu secara online (e-SBN), yaitu instrumen Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008, dengan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:
1. | Periode Registrasi | Setiap saat pada Mitra Distribusi yang telah ditetapkan |
2. | Masa Penawaran | Pembukaan: 1 November 2021 pkl 09.00 WIB
Penutupan: 17 November 2021 pkl 10.00 WIB |
3. | Bentuk dan Karakteristik Sukuk Negara | Tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan (non-tradable), kepemilikan tidak dapat dialihkan dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo kecuali pada periode early redemption |
4. | Tanggal Penetapan Penjualan | 22 November 2021 |
5. | Tanggal Setelmen | 24 November 2021 |
6. | Tanggal Jatuh Tempo | 10 November 2023 |
7. | Minimum Pemesanan | Rp1.000.000,00 |
8. | Maksimum Pemesanan | Rp1.000.000.000,00 |
9. | Underlying Asset | Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2021 (termasuk green asset) |
10. | Akad | Wakalah |
11. | Jenis Imbalan/Kupon | Mengambang dengan Imbalan/Kupon minimal (floating with floor) dengan Tingkat Imbalan Acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate |
12. | Tingkat Imbalan/Kupon |
|
13. | Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon | Setiap tanggal 10 setiap bulannya
Dalam hal Tanggal Pembayaran Imbalan/Kupon bukan pada hari kerja, maka pembayaran Imbalan/Kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi Imbalan/Kupon. Hari kerja adalah hari dimana operasional sistem pembayaran diselenggarakan oleh Bank Indonesia. |
14. | Pembayaran Imbalan/Kupon Pertama Kali (Short Coupon) | 10 Desember 2021 |
15. | Periode Penyampaian Minat Pencairan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption) | Pembukaan: 26 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB
Penutupan: 4 November 2022 pukul 10.00 WIB |
16. | Tanggal Setelmen Early
Redemption |
10 November 2022 |
17. | Nilai Maksimal Early Redemption | 50% dari setiap transaksi pembelian yang telah dilakukan pada masing-masing Mitra Distribusi |
18. | Nominal pengajuan early redemption | Rp 1 juta dan kelipatannya |
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
Tujuan penerbitan Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 secara online adalah untuk mempermudah akses masyarakat berinvestasi di SBSN ritel, memperluas basis investor dalam negeri dengan menyediakan alternatif investasi dan mendukung terwujudnya keuangan inklusif serta memenuhi sebagian pembiayaan APBN 2021. Dengan mengusung tagline “Pilihan Berharga Lestarikan Bumi Indonesia” dan tagar #JadiLebihBijak,
“Pemerintah memberikan kesempatan kepada setiap Warga Negara Indonesia untuk dapat berinvestasi pada Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 sekaligus memiliki kesempatan berpartisipasi dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus membantu mengatasi dampak dari perubahan iklim karena hasil penerbitannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dalam APBN,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis.
Proses pemesanan pembelian Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 secara online dilakukan melalui 4 tahap yaitu (i) registrasi/pendaftaran, (ii) pemesanan, (iii) pembayaran dan (iv) setelmen. Pemesanan pembelian disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN.
Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di Green Sukuk Ritel – Sukuk Tabungan seri ST008 dapat mengakses web Sukuk Tabungan di: www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau menghubungi 30 Mitra Distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online), yaitu:
1. Bank Central Asia
2. Bank CIMB Niaga
3. Bank Commonwealth
4. Bank Danamon Indonesia
5. Bank DBS Indonesia
6. Bank HSBC Indonesia
7. Bank Mandiri
8. Bank Maybank Indonesia
9. Bank Mega
10. Bank Negara Indonesia
11. Bank OCBC NISP
12. Bank Panin
13. Bank Permata
14. Bank Rakyat Indonesia
15. Bank Tabungan Negara
16. Bank UOB Indonesia
17. Citibank
18. Standard Chartered Bank
19. Bank Syariah Indonesia
20. Bank Muamalat
21. Bahana Sekuritas
22. BRI Danareksa Sekuritas
23. Mandiri Sekuritas
24. Trimegah Sekuritas Indonesia
25. Bareksa Portal Investasi
26. Nusantara Sejahtera Investama (FUNDtastic+)
27. Star Mercato Capitale (Tanamduit)
28. Investree Radhika Jaya
29. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)
30. Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan
(rud)