Jumat, 5 November 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Dalam upaya mengenalkan Indikasi Geografis Indonesia lebih luas lagi ke dunia, Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Arise+ Indonesia menyelenggarakan seminar web ‘Specialty Food Ingredients: Sourcing, Labelling and Opportunity in Exporting #IndikasiGeografis Indonesia’.Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida ini diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, Rabu (3/11)dan merupakan rangkaianTrade Expo Indonesia ke-36 Digital Edition yang berlangsung pada 21 Oktober—4 November 2021.
“Kementerian Perdagangan terus berupaya mempromosikan dan meningkatkan pengetahuan serta kesadaran atas Indikasi Geografis Indonesia. Sebab, Indikasi Geografis merupakan komponen penting dalam peningkatan ekspor melalui strategi pengembangan branding,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi di tempat terpisah.
Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal sebuah barang atau produk dikarenakan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut. Hal tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada barang atau produk yang dihasilkan.Konsep Indikasi Geografis ini dipelopori oleh Appellation of Origindari Prancis dan Denominazione di Origine Controllata dari Italia, yang berarti ketentuan dan asal geografis suatu produk. Istilah ini kemudian diperkenalkan melalui perjanjian perdagangan hukum internasional (TRIPS Agreement 1994) sebagai Geographical Indication atau Indikasi Geografis.Menurut Didi,
Indonesia telah memiliki 101 produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar di Indonesia. “Beberapa produk yang telah terdaftar yaitu kain tenun, lada, pala, beras, tembakau, cengkeh, vanili, mete, gula kelapa, kayu manis, garam, kerajinan perak, batik, dan lainnya, termasuk sembilan produk dari luar negeri,”terang Didi.
Saat ini, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus mendorong upaya identifikasi dan pendaftaran Indikasi Geografis baru dari 17.500 kepulauan di Indonesia. Dengan menggunakan label Indikasi Geografis yang benar, diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang lebih tinggi untuk rempah-rempah khas Indonesia.
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menyampaikan, karakterisitik produk Indonesia cukup unik dan spesifik,sehingga berpotensi untuk terus dikembangkan. Terkenal sebagai The Spice Kingdom, kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia yang berlimpah menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan yang menghasilkan produk pertanian terbaik di dunia seperti rempah-rempah dan bahan makanan alami.
“Kami senantiasa memberikan perhatian bagi pengembangan Indikasi Geografis Indonesia. Kementerian Perdagangan selalu melindungi, mempromosikan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk-produk Indikasi Geografis Indonesia. Kami juga berharap, Arise+ Indonesia dapat mempromosikan lebih luas lagi kepada buyer dan masyarakat di Eropa agar lebih memiliki kesadaran terhadap produk Indikasi Geografis Indonesia juga didalam proses perundingan Perjanjian KerjaSama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA),” pungkas Marolop.
Plh. Direktur Merek dan IG Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Adel Chandra menjelaskan, pemanfaatan dan pengelolaan suatu produk yang berbasis Indikasi Geografis Indonesia perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global. “Untuk menjawab tantangan ini, perlindungan dan pengembangan produksi berbasis IG dari berbagai wilayah Indonesia menjadi upaya penting dan strategis agar dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional secara keseluruhan. Indikasi Geografis memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi,bahkan sampai ke daerah terpencil di Indonesia,”terang Adel.
Selain berbagai pemaparan mengenai perkembangan Indikasi Geografis terkini, pada seminar web ini juga dipaparkan informasi tentang produk Lada Luwu Timur, Gula Kelapa Kulonprogo Jogja, dan Garam Amed Bali sebagai contoh dari sedemikian banyaknya bahan makanan khas dan alami Indonesia yang berlabel Indikasi Geografis. (ray)