Batasi Ekspor CPO untuk Atasi Harga Minyak Goreng

Oleh sukri

Selasa, 9 November 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM- Pemerintah diminta membatasi ekspor Crude Palm Oil/CPO (CPO)  atau minyak sawit mentah agar dapat tersedia pasokan yang memadai untuk minyak goreng di dalam negeri guna mengatasi fenomena naiknya harga minyak goreng.

“Lakukan tindakan cepat untuk segera menghentikan ekspor CPO atau ekspor minyak sawit mentah,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina di Jakarta, Senin.

Nevi juga mendesak agar pemerintah segera melakukan koordinasi dengan pengusaha minyak goreng agar ada dorongan produsen yang memiliki lini industri kelapa sawit terintegrasi dari hulu ke hilir supaya menyediakan CPO dengan harga khusus untuk diproduksi jadi minyak goreng dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng yang mulai meresahkan ibu-ibu rumah tangga, sebab komoditas ini setiap hari digunakan untuk keperluan menyiapkan makanan di dapur.

Menurut dia,, harga minyak goreng naik 6%-11% sepanjang bulan Oktober 2021 lalu, akibat dari kenaikan harga CPO sebesar 44,03% (Harga Oktober 2021 dibanding Oktober 2020).

Untuk itu, ujar dia, mesti ada gerakan cepat untuk menghentikan semakin lajunya kenaikan CPO ini.

“Saya minta, Kemendag segera merealisasikan rencananya untuk mengeluarkan surat yang meminta seluruh produsen minyak goreng tetap menjaga pasokan dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan minyak goreng melalui penyediaan minyak goreng kemasan sederhana di pasar ritel dan pasar tradisional yang dijual sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” katanya.

Nevi berpendapat bahwa langkah penghentian sementara ekspor CPO dapat digunakan untuk nilai tambah dari komoditas tersebut di dalam negeri.

Sebagaimana diwartakan, masyarakat didorong untuk mulai mengonsumsi minyak goreng kelapa sawit yang dalam proses produksinya menerapkan prinsip-prinsip berkelanjutan sebagai salah satu upaya dalam menjaga lingkungan hidup, kata Senior Manager Sustainable Palm Oil Program dari organisasi nirlaba global The Nature Conservancy, M Windrawan.

Windrawan dalam diskusi daring tentang minyak sawit berkelanjutan yang dipantau di Jakarta, Rabu lalu, menjelaskan bahwa produksi minyak kelapa sawit dari perusahaan yang bersertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) baru separuhnya digunakan untuk konsumsi masyarakat.

“Di tahun 2019, pabrik minyak sawit yang bersertifikasi RSPO memproduksi sekitar 15 juta metric ton, sedangkan yang dibeli oleh pasar sebesar 7,07 juta metrik ton,” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan bahwa pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri sebagai antisipasi lonjakan harga minyak yang tengah terjadi.

“Pemerintah akan memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” kata Oke kepada Antara dihubungi di Jakarta, Rabu lalu.

Oke menyampaikan, harga minyak goreng tetap akan mengikuti mekanisme pasar, di mana saat ini harga minyak goreng sangat dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng.

Ia menambahkan, pemerintah akan memantau sesuai harga acuan khusus untuk minyak goreng kemasan sederhana.”Untuk kemasan lainnya tetap mengikuti mekanisme pasar,” kata Oke. (ki)

 

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment