Kamis, 2 Desember 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM-Pendekatan kredit secara rantai pasok hendaknya menjadi salah satu skema pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini sejalan dengan penerbitan ketentuan Bank Indonesia (BI) yang mendukung akses pembiayaan perbankan terhadap UMKM.
“(Misalnya), kemitraan UMKM dengan usaha besar di mana UMKM dapat berperan baik sebagai pemasok, distributor, mitra, dan lainnya,” ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Jakarta, Rabu (1/12).
Menurut dia, kemitraan sebagai salah satu pendekatan UMKM terhubung dengan rantai pasok masih relatif rendah karena hanya sekitar 93% UKM belum menjalin kemitraan.
Beberapa inisiatif untuk mendorong kemitraan dikatakan telah dilakukan, seperti program piloting Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN, juga dengan Kementerian Perindustrian melalui kegiatan temu usaha UKM dengan enam BUMN.
Kemudian, mengalokasikan produk UMKM dalam program bela pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan e-katalog, lalu PaDi atau platform digital untuk mempertemukan UMKM dengan BUMN dalam rangka menjalin peluang UMKM mendapatkan transaksi dan memperoleh pembiayaan.
“Serta alokasi penyediaan area publik untuk UMK bersama PT Angkasa Pura, PT KAI (Kereta Api Indonesia), PT ASDP Indonesia Ferry, dan PT Pelindo,” ujar Menkop.
Per Oktober 2021, pembiayaan perbankan kepada UMKM disebut telah menunjukkan perkembangan positif dengan bertumbuh 2,97% (yoy) meskipun pangsa relatif stabil pada kisaran 19 persen dan total kredit perbankan sebanyak 19,74%.
Lebih lanjut Teten juga mengatakan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dapat berperan menyalurkan kredit kepada UMKM di wilayah operasi BPD dengan mengoptimalkan kebijakan, peraturan, ekosistem pendukung yang telah ada sebagai upaya meningkatkan pemberdayaan UMKM.
Penyaluran kredit BPD secara keseluruhan didominasi untuk kredit konsumsi sebesar 70%, sedangkan kredit modal kerja sebesar 18% dan kredit investasi sebesar 12% per Agustus 2021.
Berdasarkan sektor usaha, penyaluran terbesar diberikan untuk sektor perdagangan 26,44% lalu diikuti sektor konstruksi 25,28%.
Adapun penyaluran kredit untuk UMKM oleh BPD memiliki tren meningkat dan baki debet (besaran sisa pokok pinjaman dalam periode tertentu) per Agustus 2021 mencapai Rp 74,1 triliun atau 14,77% dari total kredit BPD senilai Rp 501,6 triliun.
Penyaluran terbesar diberikan untuk usaha kecil sebesar Rp 34,1 triliun atau 46,06%, diikuti usaha menengah Rp 23,9 triliun atau 32,23%, dan usaha mikro Rp 16,1 triliun atau 21,70%.
Teten melanjutkan, penyaluran KUR BPD sampai dengan Oktober 2021 telah terealisasi sebesar Rp 10,1 triliun. Mayoritas untuk KUR usaha kecil sebesar Rp 8,56 triliun, sedangkan untuk KUR mikro sebesar Rp 1,47 triliun, dan KUR super mikro sebesar Rp 87,7 miliar.
“Oleh karena itu, saya berharap BPD mendukung penuh UMKM naik kelas dan berkontribusi optimal dalam memajukan perekonomian dan pemulihan ekonomi nasional serta mensejahterakan masyarakat,” kata Menkop. (ki)