Pemerintah Terbitkan SUN Senilai Rp 157 Triliun dengan Cara Private Placement

Oleh rudya

Kamis, 30 Desember 2021

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  – Pemerintah, Rabu (29/12),  telah melakukan penerbitan empat seri Surat Utang Negara (SUN) dengan cara Private Placement kepada Bank Indonesia dengan jumlah total nominal penerbitan sebesar Rp157.000.000.000.000,00 (seratus lima puluh tujuh triliun Rupiah). Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang kedua dalam rangka implementasi SKB III.

Transaksi ini dilakukan berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia Nomor 347/KMK.08/2021 dan Nomor 23/11/KEP.GBI/2021 tentang Skema dan Mekanisme Koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia untuk Pembiayaan Penanganan Kesehatan dan Kemanusiaan dalam rangka Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui Penerbitan Surat Utang Negara dan/atau Surat Berharga Syariah Negara oleh Pemerintah dan Pembelian di Pasar Perdana oleh Bank Indonesia, serta sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.08/2019 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan cara Private Placement.

Transaksi ini merupakan wujud kuatnya sinergi dan koordinasi kebijakan fiskal Pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang bersama-sama berperan dalam menangani dampak Covid-19. Pemerintah tetap menjaga bahwa kebijakan penanganan dampak Covid-19 ini tetap dalam koridor pengelolaan keuangan yang pruden dan kredibel. Hal ini menjadi pertimbangan penting mengingat target Pemerintah melakukan konsolidasi fiskal di tahun 2023. Dari sisi pembiayaan APBN, Pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati dan terukur, serta memperhatikan debt affordability untuk menjaga kesinambungan fiskal (fiscal sustainability).

Berikut merupakan pokok-pokok ketentuan dan persyaratan dari keempat seri SUN yang diterbitkan:

Ketentuan & Persyaratan VR0070 VR0071 VR0072 VR0073
Total Nominal (volume) Rp40.000.000.000.000,00
(empat puluh triliun rupiah)
Rp40.000.000.000.000,00
(empat puluh triliun rupiah)
Rp40.000.000.000.000,00
(empat puluh triliun rupiah)
Rp37.000.000.000.000,00
(tiga puluh tujuh triliun rupiah)
Jenis SUN Variable Rate (VR)
Status SUN Dapat diperdagangkan
Kupon Suku Bunga Reverse Repo Bank Indonesia tenor 3 (tiga) bulan
(Kupon tiga bulan pertama masing-masing seri sebesar 3,05063%)
Harga 100,00%
Tanggal jatuh tempo 30 Desember 2026 30 Desember 2027 30 Desember 2028 30 Desember 2029
Tanggal Setelmen 30 Desember 2021

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

(rud)

 

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment