Jumat, 31 Desember 2021
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Capaian penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluutenggomalut) per tanggal 22 Desember mencapai Rp10,24 triliun atau 100,41% dari target sebesar Rp10,20 triliun dengan pertumbuhan 23,9% (year to date).
Penerimaan tersebut berhasil dihimpun dari 11 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dengan 5 KPP Pratama yang berhasil melampaui 100% dan 6 KPP Pratama yang melampaui 90% target penerimaan. Berdasarkan data Kanwil DJP Suluttenggomalut penerimaan masih dapat terus meningkat mengingat masih terdapat beberapa hari lagi untuk berakhirnya tahun 2021. Selain itu, untuk realisasi kepatuhan SPT Tahunan Kanwil DJP Suluttenggomalut juga berhasil mencapai 105,83% atau sebanyak 449.359 SPT dari target 424.587.
“Tahun 2021 masih menjadi tantangan buat Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Suluttenggomalut mengingat tahun ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi Covid-19. Namun, hal tersebut tidak menghalangi langkah kami untuk mengukir prestasi membangun negeri dengan mengumpulkan penerimaan semaksimal mungkin,” pungkas Dodik Samsu Hidayat selaku Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Selain itu, Dodik juga menambahkan bahwa kinerja yang dicapai Kanwil DJP Suluttenggomalut tidak terlepas dari peran para wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi peran besar dari para wajib pajak yang telah berkontribusi dengan menjalankan kewajiban perpajakannya terutama membayarkan pajaknya sehingga Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil mencapai penerimaan 100%. Mari kita terus bekerjasama kedepannya untuk terus menghimpun penerimaan negara dengan menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar,” tambah Dodik. (dya)