Rabu, 12 Januari 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM – Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 11 Januari 2022 untuk seri SPNS12072022 (new issuance), PBS031 (reopening), PBS032 (reopening), PBS029 (reopening), PBS034 (new issuance) dan PBS033 (new issuance) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk sebesar Rp 55,348 triliun dengan rincian sebagai berikut:
Keterangan
Surat Berharga Syariah Negara
SPNS12072022
PBS031
PBS032
PBS029
PBS034
PBS033
Jumlah penawaran yang masuk
Rp21,360 triliun
Rp15,020 triliun
Rp7,209 triliun
Rp3,452 triliun
Rp6,0132 triliun
Rp2,2946 triliun
Yield tertinggi yang masuk
2,95000%
4,25000%
5,29000%
6,59000%
7,15000%
7,27000%
Yield terendah yang masuk
2,64000%
4,00000%
4,83000%
6,27000%
6,55000%
6,85000%
Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan hasil lelang sebagai berikut:
Keterangan
Surat Berharga Syariah Negara
SPNS12072022
PBS031
PBS032
PBS029
PBS034
PBS033
Yield rata-rata tertimbang yang dimenangkan
2,65440%
4,02458%
4,86969%
6,36471%
6,55592%
6,85592%
Tanggal pembayaran imbalan
Akhir Periode
15 Jan & 15 Jul
15 Jan & 15 Jul
15 Mar & 15 Sep
15 Jun & 15 Des
15 Jun & 15 Des
Tingkat imbalan
Diskonto
4,00000%
4,87500%
6,37500%
6,50000%
6,75000%
Tanggal jatuh tempo
12 Juli 2022
15 Juli 2024
15 Juli 2026
15 Maret 2034
15 Juni 2039
15 Juni 2047
Jumlah nominal dimenangkan
Rp1,000 triliun
Rp4,300 triliun
Rp4,400 triliun
Rp0,600 triliun
Rp0,350 triliun
Rp0,350 triliun
– Nominal kompetitif yang dimenangkan
Rp0,500 triliun
Rp3,010 triliun
Rp3,080 triliun
Rp0,420 triliun
Rp0,245 triliun
Rp0,245 triliun
– Nominal non-kompetitif yang dimenangkan
Rp0,500 triliun
Rp1,290 triliun
Rp1,320 triliun
Rp0,180 triliun
Rp0,105 triliun
Rp0,105 triliun
Bid-to-cover-ratio
21,36
3,49
1,64
5,75
17,18
6,56
Tanggal setelmen/penerbitan
13 Januari 2022
“Total nominal yang dimenangkan dari keenam seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp 11 triliun,” bunyi keterangan resmi Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa. (rud)