Pemerintah Terbitkan Sukuk Negara Senilai Rp 25,664 Triliun dalam Rangka PPS

Oleh rudya

Kamis, 31 Maret 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  –  Kementerian Keuangan, Rabu (30/3),  telah melakukan transaksi penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara Private Placement dalam rangka Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan jumlah sebesar Rp 25,664  miliarAdapun pokok-pokok terms & conditions SBSN seri PBS-035 yang diterbitkan adalah sebagai berikut:

 

No. Uraian PBS-035
1. Jenis Imbalan/Kupon Fixed Rate
2. Tingkat Imbalan/Kupon Fixed 6,75(enam koma tujuh lima persen) p.a.
3. Imbal Hasil (yield) 6,75 % (enam koma tujuh lima persen)
4. Mata Uang Rupiah
5. Tradability Dapat diperdagangkan (tradable)
6. Nilai Nominal Rp25.664.000.000,00

(dua puluh lima miliar enam ratus enam puluh empat juta rupiah)

7. Nominal per unit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)
8. Jumlah Unit 25.664
9. Tanggal Jatuh Tempo 15 Maret 2042
10. Tanggal Setelmen/Penerbitan 30 Maret 202

sumber: Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan

(rud)

 

 

 

 

 

 

 

Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment