Rabu, 20 April 2022
Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp202,35 triliun pada Maret 2022.
Padahal pada Maret 2020 dan 2021 dana Pemda di perbankan bisa dijaga di bawah Rp 200 triliun, yakni sebesar Rp 177,52 triliun dan Rp 182,3 triliun.
“Ini menggambarkan sebetulnya Pemda punya potensi besar untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan menggunakan dananya, APBD-nya untuk bisa mengakselerasi pemulihan di masing-masing daerah,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/4).
Dana Pemda yang mengendap di bank pada Maret 2022 meningkat 10,38% dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 183,32 triliun.
Menkeu berharap pemda dapat mempercepat melakukan belanja seiring dengan percepatan transfer dana dari pemerintah pusat dan peningkatan penerimaan pajak daerah.
Adapun Jawa Timur menjadi daerah dengan jumlah dana mengendap di bank terbesar yakni mencapai Rp 26,85 triliun. Sedangkan daerah dengan dana di bank terkecil, yakni Sulawesi Barat sebesar Rp 1,14 triliun.
“Dengan pemda diharapkan mampu melakukan eksekusi belanja, maka kita harap pada kuartal II dan III nanti akselerasi pemulihan ekonomi bisa terjaga. Karena sekarang perekonomian sedang menghadapi tekanan dengan lonjakan harga komoditas yang sangat tinggi,” ucap Sri Mulyani. (ki)