Mei 2022: Harga Referensi CPO Turun, Biji Kakao Naik

Oleh rudya

Senin, 9 Mei 2022

Jakarta, MINDCOMMONLINE.COM  –Harga referensi produk crude palm oil(CPO) untuk penetapan bea keluar(BK) periodeMei 2022 adalah USD 1.657,39/MT. Harga referensi tersebut menurun sebesar USD 130,11 atau 7,28 persen dari periode April 2022, yaitu sebesar USD 1.787,50/MT. Penetapan   ini tercantum dalam Peraturan Menteri PerdaganganNomor 21 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD 750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Mei 2022,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

BK CPO untuk Mei 2022 merujuk pada Kolom 12 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar USD 200/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode April 2022.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Mei 2022 sebesar USD 2.596,18/MT meningkat 0,12 persen atau USD3,17 dari bulan sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.593,01/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Mei 2022 menjadi USD 2.307/MT, meningkat 0,15 persen atau USD 3,36 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.303/MT.

Penurunan harga referensi CPO dipengaruhi oleh pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation dan Domestic Price Obligation yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Namun, penurunan tersebut tidak signifikan karena masih dipengaruhi oleh beberapa faktor geopolitik, diantaranya invasi Rusia terhadap Ukraina yang masih berlangsung serta penguncian wilayah (lockdown) di Shanghai, Tiongkok yang memicu kekhawatiran pemulihan ekonomi dunia.

Sementara itu, peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh beberapa faktor. Secara tren harga kakao menurun yang disebabkan karena melimpahnyapasokan dari negara produsen, yaitu Pantai Gading dan Nigeria. Namun,karena ada perbedaan waktu dalam pengambilan data maka harga referensi kakao meningkat 0,12 persen dari bulan sebelumnya. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022. (udy)

Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE. BK produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan yang tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No.1/PMK.010/2022.PermendagNomor 21Tahun 2022 dapat diunduh di:http://jdih.kemendag.go.id/peraturan/detail/2419/2–selesai–Informasi lebih lanjut hubungi:Ani MulyatiKepala Biro Hubungan MasyarakatKementerian PerdaganganEmail:pusathumas@kemendag.go.idFarid AmirDirektur Ekspor Produk Pertanian dan KehutananDitjen PerdaganganLuar NegeriKementerian PerdaganganEmail: farid.amir@kemendag.go.id


Silakan baca juga

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi, BNPB Tambah Dukungan Dana Siap Pakai

Jalan Tol Binjai – Langsa Seksi Kuala Bingai – Tanjung Pura Segera Beroperasi

Kementerian PUPR Jajaki Kerja Sama dengan Finlandia dalam Pengembangan Smart City di IKN

Leave a Comment